SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali membantah kebijakan Work from Bali pemicu lonjakan kasus Covid-19 Bali. Sebab, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat diantaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Demikian diungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya Selasa malam di Denpasar.
Dia menanggapi adanya pemberitaan Work From Bali pemicu lonjakan COVID-19 2 kali lipat.
“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali ini.
Lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona.
Ia melanjutkan kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.
“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tukas birokrat asal Wangaya Denpasar ini.
Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Meski Terjadi Peningkatan, Gubernur Isran Noor Pastikan BOR di Kaltim Masih Rendah
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa