SuaraBali.id - Korban pelecehan seksual Gofar Hilman terus bertambah. Sampai kini sudah 8 orang korban pelecehan seksual Gofar Hilman.
Korban Gofar Hilman melapor ke LBH Apik. Korban Gofar Hilman yang muncul di publik ada 2 orang.
Posko pengaduan yang diinisiasi LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, membenarkan telah menerima 8 aduan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.
"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH (Gofar Hilman), termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo," demikian keterangan dari situs resmi LBH APIK Jakarta.
Pihak LBH menilai, keberanian akun Twitter @quweenjojo menceritakan pengalaman buruknya membuat para korban lainnya ikut bersuara.
Bahkan mereka meyakini masih ada korban-korban lainnya yang ingin bersuara setelah mendapat perlakuan kurang enak dari Gofar Hilman.
"Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara," ujarnya.
LBH APIK Jakarta menyebut posko pengaduan kekerasan yang dilakukan Gofar Hilman sudah dibuka sejak 18 Juni 2021 kemarin.
Hal ini dilakukan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan juga menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Baca Juga: Posko Aduan Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman Dibuka, 8 Orang Sudah Melapor
Mereka pun menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas korban yang menyampaikan laporan.
"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," sambungnya.
Seperti diketahui, akun Twitter @quweenjojo pada 9 Juni 2021, menceritakan pengalamannya menghadapi kekerasan seksual fisik yang diduga dilakukan Gofar Hilman.
Kejadian tersebut terjadi pada 2018 dalam sebuah acara musik yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M