SuaraBali.id - Korban pelecehan seksual Gofar Hilman terus bertambah. Sampai kini sudah 8 orang korban pelecehan seksual Gofar Hilman.
Korban Gofar Hilman melapor ke LBH Apik. Korban Gofar Hilman yang muncul di publik ada 2 orang.
Posko pengaduan yang diinisiasi LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, membenarkan telah menerima 8 aduan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.
"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH (Gofar Hilman), termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo," demikian keterangan dari situs resmi LBH APIK Jakarta.
Pihak LBH menilai, keberanian akun Twitter @quweenjojo menceritakan pengalaman buruknya membuat para korban lainnya ikut bersuara.
Bahkan mereka meyakini masih ada korban-korban lainnya yang ingin bersuara setelah mendapat perlakuan kurang enak dari Gofar Hilman.
"Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara," ujarnya.
LBH APIK Jakarta menyebut posko pengaduan kekerasan yang dilakukan Gofar Hilman sudah dibuka sejak 18 Juni 2021 kemarin.
Hal ini dilakukan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan juga menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Baca Juga: Posko Aduan Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman Dibuka, 8 Orang Sudah Melapor
Mereka pun menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas korban yang menyampaikan laporan.
"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," sambungnya.
Seperti diketahui, akun Twitter @quweenjojo pada 9 Juni 2021, menceritakan pengalamannya menghadapi kekerasan seksual fisik yang diduga dilakukan Gofar Hilman.
Kejadian tersebut terjadi pada 2018 dalam sebuah acara musik yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan