SuaraBali.id - Pada zaman Kerajaan Klungkung Bali sekira 1800-an, perlindungan terhadap kaum perempuan sudah diterapkan secara ketat bahkan cenderung keras. Laki-laki yang berani menyentuh perempuan bukan istri atau anggota keluarganya bisa dikenakan hukuman berat hingga dibunuh pakai keris.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, fakta ini ditulis kapten kapal dagang dari Siam (kini Thailand) bernama Chinkak.
Pengalaman Chinkak selama berada di wilayah Kerajaan Klungkung Bali ini dituliskan dalam "The Statement of Chinkak on Bali, A Nineteenth Century Siamese Accounter Bali" yang kemudian disusun Adrian Vickers dalam buku "Bali Tempo Doeloe".
Menurut catatan Chinkak, saat itu ia dan kapal dagangnya dari Krung Deva (ibukota Siam) sedang berada di wilayah kerajaan Klungkung Bali untuk melakukan kegiatan dagang.
Dalam catatannya Chinkak menulis, di hari kelima pada penyusutan bulan, tepatnya bulan keempat tahun ular (14 Maret 1846), di malam hari ia dan seorang kapten kapal dagang lain mengunjungi pasar yang ada di wilayah kota Kerajaan Klungkung.
Saat itu ada sebuah pasar khusus lelaki di bagian depan kota Kerajaan Klungkung.
Sekitar 200-300 orang melakukan aktivitas jual beli di pasar. Barang dagangan yang dijual berupa kain satin, payung, mangkok, piring dan makanan.
Di lokasi lain, di sebelah tembok kota terdapat pasar khusus perempuan. Lelaki tidak diizinkan masuk pasar khusus kaum Hawa.
Sehingga Kapten dan Chinkak juga tidak diizinkan masuk pasar khusus perempuan ini. Ia hanya bisa melihat manusia berjenis kelamin tidak sama dengannya sedang berjalan masuk dan keluar pasar dari sebelah gang. Para perempuan itu membawa barang dagangannya di atas kepala. Atau dengan cara disunggi.
Baca Juga: Best 5 Oto: Koleksi Mobil Sergio Ramos, Ada Inden Toyota Raize - Daihatsu Rocky
Chinkak mendapat penjelasan dari kapten rekannya bahwa pemisahan pasar lelaki dan perempuan ini sudah menjadi adat istiadat di Bali waktu itu.
Ketika seorang perempuan pergi keluar rumah untuk berbelanja, lelaki lain yang bukan orangtuanya, saudaranya, sepupu, atau suami tidak boleh menyentuhnya.
Jika mereka yang berjenis kelamin berbeda dan bukan anggota keluarga berani menyentuhnya, maka si perempuan akan berteriak dan membunyikan lonceng peringatan.
Kerabatnya kemudian akan segera berlari keluar rumah sambil membawa keris dan kemudian membunuh lelaki yang menyentuhnya. Tindakan pembunuhan ini tidak akan dikenakan hukuman.
Chinkak melukiskan lonceng peringatan dari perempuan yang merasa dilecehkan terbuat dari ranting atau batang pohon dan digantung di bawah pohon mangga, asam jawa, cempaka, beringin, ilang ilang dan belimbing (diduga semacam kulkul). Lonceng peringatan ini digantung 36 hingga 54 meter dari jalan utama ke kediaman raja hingga ke pelabuhan.
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan