Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 19 Juni 2021 | 15:10 WIB
Perempuan Bali masa lalu [BeritaBali.com].

SuaraBali.id - Pada zaman Kerajaan Klungkung Bali sekira 1800-an, perlindungan terhadap kaum perempuan sudah diterapkan secara ketat bahkan cenderung keras. Laki-laki yang berani menyentuh perempuan bukan istri atau anggota keluarganya bisa dikenakan hukuman berat hingga dibunuh pakai keris.

Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, fakta ini ditulis kapten kapal dagang dari Siam (kini Thailand) bernama Chinkak.

Pengalaman Chinkak selama berada di wilayah Kerajaan Klungkung Bali ini dituliskan dalam "The Statement of Chinkak on Bali, A Nineteenth Century Siamese Accounter Bali" yang kemudian disusun Adrian Vickers dalam buku "Bali Tempo Doeloe".

Menurut catatan Chinkak, saat itu ia dan kapal dagangnya dari Krung Deva (ibukota Siam) sedang berada di wilayah kerajaan Klungkung Bali untuk melakukan kegiatan dagang.

Baca Juga: Best 5 Oto: Koleksi Mobil Sergio Ramos, Ada Inden Toyota Raize - Daihatsu Rocky

Dalam catatannya Chinkak menulis, di hari kelima pada penyusutan bulan, tepatnya bulan keempat tahun ular (14 Maret 1846), di malam hari ia dan seorang kapten kapal dagang lain mengunjungi pasar yang ada di wilayah kota Kerajaan Klungkung.

Saat itu ada sebuah pasar khusus lelaki di bagian depan kota Kerajaan Klungkung.

Sekitar 200-300 orang melakukan aktivitas jual beli di pasar. Barang dagangan yang dijual berupa kain satin, payung, mangkok, piring dan makanan.

Di lokasi lain, di sebelah tembok kota terdapat pasar khusus perempuan. Lelaki tidak diizinkan masuk pasar khusus kaum Hawa.

Sehingga Kapten dan Chinkak juga tidak diizinkan masuk pasar khusus perempuan ini. Ia hanya bisa melihat manusia berjenis kelamin tidak sama dengannya sedang berjalan masuk dan keluar pasar dari sebelah gang. Para perempuan itu membawa barang dagangannya di atas kepala. Atau dengan cara disunggi.

Baca Juga: Wisata Bali: Dear Wisnus dan Kaum Milenial, Collina Restoran di Tampaksiring Menanti Anda

Chinkak mendapat penjelasan dari kapten rekannya bahwa pemisahan pasar lelaki dan perempuan ini sudah menjadi adat istiadat di Bali waktu itu.

Ketika seorang perempuan pergi keluar rumah untuk berbelanja, lelaki lain yang bukan orangtuanya, saudaranya, sepupu, atau suami tidak boleh menyentuhnya.

Jika mereka yang berjenis kelamin berbeda dan bukan anggota keluarga berani menyentuhnya, maka si perempuan akan berteriak dan membunyikan lonceng peringatan.

Kerabatnya kemudian akan segera berlari keluar rumah sambil membawa keris dan kemudian membunuh lelaki yang menyentuhnya. Tindakan pembunuhan ini tidak akan dikenakan hukuman.

Chinkak melukiskan lonceng peringatan dari perempuan yang merasa dilecehkan terbuat dari ranting atau batang pohon dan digantung di bawah pohon mangga, asam jawa, cempaka, beringin, ilang ilang dan belimbing (diduga semacam kulkul). Lonceng peringatan ini digantung 36 hingga 54 meter dari jalan utama ke kediaman raja hingga ke pelabuhan.

Load More