Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Juni 2021 | 15:08 WIB
ILUSTRASI - Artis TA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

SuaraBali.id - Seorang wanita kabur dari sebuah hotel di Desa Baluk, Negara, Jembrana, Bali. Wanita ini ingin dijadikan PSK online di Bali.

Sang mucikari wanita itu adalah warga Bekasi. Hal itu terungkap saat Kepolisian Sektor Negara menangkap mucikari prostitusi online setelah salah satu wanita yang dipekerjakan melarikan diri dan melapor kepada polisi.

"Sekitar pukul 21.00 Wita, seorang wanita datang ke Polsek Negara dengan kondisi memprihatinkan. Ia mengaku melarikan diri dari salah satu hotel karena dipekerjakan sebagai wanita panggilan," kata Kapolsek Negara Ajun Komisaris Polisi I Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Rabu sore.

Dari keterangan wanita yang datang dengan baju penuh lumpur dan sejumlah luka tersebut, polisi mendatangi salah satu hotel di Desa Baluk serta membawa tiga wanita lain.

Baca Juga: Termasuk Leonard Tupamahu! Berikut Deretan Aksi Pelanggaran Keras di Laga Uji Coba

Berdasarkan laporan korban, kata dia, polisi menangkap PW yang bertindak sebagai mucikari dengan menjual wanita lewat aplikasi online.

"Kami menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Perdagangan Manusia dan KUHP. Untuk selanjutnya, pelaku dan korban masih kami periksa," katanya.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat, ini menjerat korban dengan menjanjikan kerja di Spa serta sempat diajak keliling dari Denpasar, Singaraja hingga Jembrana.

Di wilayah Negara, kata dia, sebelum melarikan diri, korban yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, ini sempat melayani dua orang tamu.

"Saat menunggu tamu ketiga yang disampaikan mucikari, ia sudah tidak tahan sehingga melarikan diri dengan meloncat jendela kamar hotel. Kemudian menyusuri areal persawahan dan menghubungi kawannya untuk mengantarkan ke Polsek Negara," kata Sudarma.

Baca Juga: Leonard Tupamahu Minta Maaf usai Jotos Kepala Pemain Persis Solo

Dari tempat kejadian perkara dan pelaku, polisi mengamankan uang, telepon genggam, dan sejumlah barang lain sebagai barang bukti. (Antara)

Load More