SuaraBali.id - Seorang dengan gangguan jiwa akhirnya diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana Senin (07/06/2021). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini diamankan lantaran kerap meresahkan warga.
Dilansir dari Beritabali.com, informasinya, ODGJ itu mengaku bernama I Ketut Areng asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Orang ini sangat meresahkan warga Kelurahan Gilimanuk karena sering mengambil barang milik warga.
Yang paling meresahkan adalah, saat dia membongkar 47 batu nisan di pemakaman muslim dan salah satu kuburan krstiani serta mengambil batu nisannya.
Akhirnya aksi gangguan jiwa itu bisa dihentikan di kuburan setempat oleh petugas Satpol PP Jembrana. Kemudian I Ketut Areng diserahkan ke Dinas Sosial.
"Dia memang sangat meresahkan sekali, dan beberapa hari lalu merusak puluhan kuburan muslim dan sekarang merusak satu kuburan kristen. Sempat kita cari-cari namun tidak ketemu dan akhirnya sekarang berhasil kita amankan,"ujar Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk Hendro Rafianto Wibowo.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Bagi Orang Gangguan Jiwa
-
Kabupaten Jembrana Bali Buka Seleksi Calon Sekda, Bupati Jamin Transparansi
-
Investasi Kelautan dan Perikanan, Jembrana Bali Bersiap Jadi Pangkalan Hasil Perairan
-
Wisata Bali: Pendapatan Asli Desa dari Rest Area Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi
-
Desa Adat di Jembrana Bali Siap Kelola Sampah Berbasis Sumber
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan