Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 09 Juni 2021 | 08:08 WIB
ILUSTRASI batu nisan di pemakaman. [Kontributor / Julianto]

SuaraBali.id - Seorang dengan gangguan jiwa akhirnya diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana Senin (07/06/2021). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini diamankan lantaran kerap meresahkan warga.

Dilansir dari Beritabali.com, informasinya, ODGJ itu mengaku bernama I Ketut Areng asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Orang ini sangat meresahkan warga Kelurahan Gilimanuk karena sering mengambil barang milik warga.

Yang paling meresahkan adalah, saat dia membongkar 47 batu nisan di pemakaman muslim dan salah satu kuburan krstiani serta mengambil batu nisannya.

Akhirnya aksi gangguan jiwa itu bisa dihentikan di kuburan setempat oleh petugas Satpol PP Jembrana. Kemudian I Ketut Areng diserahkan ke Dinas Sosial.

Baca Juga: Pura-Pura Jadi ODGJ, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Gondol Motor Incarannya

"Dia memang sangat meresahkan sekali, dan beberapa hari lalu merusak puluhan kuburan muslim dan sekarang merusak satu kuburan kristen. Sempat kita cari-cari namun tidak ketemu dan akhirnya sekarang berhasil kita amankan,"ujar Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk Hendro Rafianto Wibowo.

Load More