SuaraBali.id - Seorang dengan gangguan jiwa akhirnya diamankan petugas Satpol PP Jembrana di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana Senin (07/06/2021). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini diamankan lantaran kerap meresahkan warga.
Dilansir dari Beritabali.com, informasinya, ODGJ itu mengaku bernama I Ketut Areng asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Orang ini sangat meresahkan warga Kelurahan Gilimanuk karena sering mengambil barang milik warga.
Yang paling meresahkan adalah, saat dia membongkar 47 batu nisan di pemakaman muslim dan salah satu kuburan krstiani serta mengambil batu nisannya.
Akhirnya aksi gangguan jiwa itu bisa dihentikan di kuburan setempat oleh petugas Satpol PP Jembrana. Kemudian I Ketut Areng diserahkan ke Dinas Sosial.
"Dia memang sangat meresahkan sekali, dan beberapa hari lalu merusak puluhan kuburan muslim dan sekarang merusak satu kuburan kristen. Sempat kita cari-cari namun tidak ketemu dan akhirnya sekarang berhasil kita amankan,"ujar Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk Hendro Rafianto Wibowo.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Bagi Orang Gangguan Jiwa
-
Kabupaten Jembrana Bali Buka Seleksi Calon Sekda, Bupati Jamin Transparansi
-
Investasi Kelautan dan Perikanan, Jembrana Bali Bersiap Jadi Pangkalan Hasil Perairan
-
Wisata Bali: Pendapatan Asli Desa dari Rest Area Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi
-
Desa Adat di Jembrana Bali Siap Kelola Sampah Berbasis Sumber
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?