SuaraBali.id - Tradisi kubur angin dan kubur tanah. Tradisi pemakaman Desa Trunyan Bali menyimpan keunikan tradisi Bali Kuno. Seseorang yang meninggal, jasadnya dibiarkan terbaring di tanah hingga membusuk. Uniknya, jasad itu tidak berbau busuk, melainkan wangi.
Tradisi pemakaman di desa Terunyan atau Trunyan, yang berada di kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Dikutip dari Indonesia.go.id, terletak di lereng gunung Batur dan berada di pinggir danau terdapat sebuah desa yang dihuni oleh salah satu suku Aga, Bali atau Bali kuno.
Masyarakat di desa ini memiliki tradisi yang berbeda dengan tradisi agama Hindu Bali pada umumnya yang melakukan ngaben pada orang-orang yang sudah meninggal.
Masyarakat desa Trunyan ini tidak menguburkan jenazah atau melakukan prosesi ngaben pada jenazah tersebut.
Melainkan dengan membiarkan jasad yang ada dibiarkan membusuk di permukaan tanah dangkal berbentuk cekungan panjang di bawah udara terbuka.
Antropolog asal Indonesia James Danandjaya dalam Kebudayaan Petani Desa Trunyan di Bali menyebut fenomena Mepasah (cara penguburan) ini dengan istilah "exposure", namun disayangkan bahwa penggambaran yang ditemukan antropolog ini seringkali dilukiskan secara tidak utuh oleh masyarakat desa Trunyan.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat desa Trunyan tidak mengenal satu upacara dan satu model penguburan.
Mereka hanya mengenal Mepaseh sebagai bentuk kubur angin yaitu di bawah udara terbuka, dan tradisi "kubur tanah".
Baca Juga: Wisata di Bali Dibuka, Epidemiolog Desak Pemerintah Perketat Wisatawan Mancanegara
Istilah Mepasah sendiri merupakan istilah yang diberikan oleh masyarakat Hindu-Bali, bukan dari masyarakat Trunyan.
Uniknya lagi dalam Mepasah ini terdapat perbedaan cara penguburan berdasarkan kategori umur, status, cara kematian, dan kondisi jasad saat meninggal.
Mayat yang dapat di Mepasahkan ialah yang telah berstatus rumah tangga, masih bujang (teruna), perawan (debunga), anak kecil yang telah tanggal gigi susunya (mekutus) dan atau bagi orang-orang yang proses kematiannya wajar atau karena faktor usia, selain dari hal tersebut mayat-mayat itu akan dikebumikan di dalam tanah.
Mayat-mayat tersebut akan dibaringkan di bawah pohon Taru Menyan tanpa menguburnya, serta ditutup kain putih dan dilindungi dengan pagar dari belahan bambu atau yang disebut dengan ancak saji.
Secara alamiah mayat yang tidak dikuburkan dalam peroses penguraiannya akan menimbulkan bau tak sedap, namun berbeda dengan mayat yang ada di pemakaman desa Trunyan.
Dipercaya bau dari mayat-mayat yang tidak dikuburkan tersebut dinetralisir oleh adanya pohon Taru Menyan disekitar area pemakaman.
Berita Terkait
-
Mau Liburan Natal dan Akhir Tahun Makin Berkesan? Ini Pilihan Aktivitas Seru di Bali
-
Tiga Srikandi TelkomGroup Bagikan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026
-
Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang
-
Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai
-
Menikmati Nusa Penida Lebih Santai, Menginap di Vila dengan Pemandangan Laut dan Gunung Agung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?