SuaraBali.id - Bali mulai ramai setelah wisata Bali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan. Selama bulan Mei 2021, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara.
Pencapaian tersebut, merupakan wujud kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dikatakan General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y.Sikado, kepada awak media Kamis (3/6/2021).
"Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dalam melayani pengguna jasa di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, senantiasa mengutamakan
protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Seiring penerapan protokol kesehatan tersebut, kata dia, bulan Mei 2021 telah melayani sebanyak 268.540 penumpang dan 2.343 pergerakan pesawat udara yang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali.
Terdapat kenaikan dibandingkan pada tahun 2020 pada periode bulan yang sama, masing-masing untuk penumpang 5.166 persen dan 1.254 persen pergerakan pesawat udara.
Pada Mei 2021 terdapat 3 rute tujuan terbanyak diminati yaitu 138.020 penumpang Jakarta, Surabaya 39.812 penumpang dan penumpang Bandung 14.093.
Serta puncak keberangkatan harian terbanyak jatuh pada tanggal 30 Mei 2021 dengan 8.971 penumpang. Sedangkan, kedatangan terbanyak 9.424 penumpang pada tanggal 26 Mei 2021.
Secara rinci, 3 maskapai yang beroperasi terbanyak mengangkut penumpang yakni Citilink Indonesia 86.866 penumpang, Lion Air 60.023 penumpang dan 46.194 Garuda Indonesia.
Baca Juga: Skuad Bali United Makin Lengkap, Teco Pede Tatap Liga 1 2021-2022
"Untuk keseluruhan penumpang yang dilayani hingga 5 bulan terakhir pada tahun 2021 mencapai 1.209.475 penumpang, sedangkan penumpang terbanyak terjadi pada bulan April 2021 dengan 307.107 penumpang," ujarnya.
Pencapaian periode Mei 2021 seiring dengan dukungan terhadap kebijakan pemerintah melalui pembatasan kegiatan masyarakat, peniadaan mudik dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 yang lalu.
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6