SuaraBali.id - Bali mulai ramai setelah wisata Bali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan. Selama bulan Mei 2021, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara.
Pencapaian tersebut, merupakan wujud kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dikatakan General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y.Sikado, kepada awak media Kamis (3/6/2021).
"Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dalam melayani pengguna jasa di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, senantiasa mengutamakan
protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Seiring penerapan protokol kesehatan tersebut, kata dia, bulan Mei 2021 telah melayani sebanyak 268.540 penumpang dan 2.343 pergerakan pesawat udara yang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali.
Terdapat kenaikan dibandingkan pada tahun 2020 pada periode bulan yang sama, masing-masing untuk penumpang 5.166 persen dan 1.254 persen pergerakan pesawat udara.
Pada Mei 2021 terdapat 3 rute tujuan terbanyak diminati yaitu 138.020 penumpang Jakarta, Surabaya 39.812 penumpang dan penumpang Bandung 14.093.
Serta puncak keberangkatan harian terbanyak jatuh pada tanggal 30 Mei 2021 dengan 8.971 penumpang. Sedangkan, kedatangan terbanyak 9.424 penumpang pada tanggal 26 Mei 2021.
Secara rinci, 3 maskapai yang beroperasi terbanyak mengangkut penumpang yakni Citilink Indonesia 86.866 penumpang, Lion Air 60.023 penumpang dan 46.194 Garuda Indonesia.
Baca Juga: Skuad Bali United Makin Lengkap, Teco Pede Tatap Liga 1 2021-2022
"Untuk keseluruhan penumpang yang dilayani hingga 5 bulan terakhir pada tahun 2021 mencapai 1.209.475 penumpang, sedangkan penumpang terbanyak terjadi pada bulan April 2021 dengan 307.107 penumpang," ujarnya.
Pencapaian periode Mei 2021 seiring dengan dukungan terhadap kebijakan pemerintah melalui pembatasan kegiatan masyarakat, peniadaan mudik dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 yang lalu.
Berita Terkait
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk