SuaraBali.id - Bali mulai ramai setelah wisata Bali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan. Selama bulan Mei 2021, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara.
Pencapaian tersebut, merupakan wujud kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dikatakan General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y.Sikado, kepada awak media Kamis (3/6/2021).
"Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dalam melayani pengguna jasa di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, senantiasa mengutamakan
protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Seiring penerapan protokol kesehatan tersebut, kata dia, bulan Mei 2021 telah melayani sebanyak 268.540 penumpang dan 2.343 pergerakan pesawat udara yang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali.
Terdapat kenaikan dibandingkan pada tahun 2020 pada periode bulan yang sama, masing-masing untuk penumpang 5.166 persen dan 1.254 persen pergerakan pesawat udara.
Pada Mei 2021 terdapat 3 rute tujuan terbanyak diminati yaitu 138.020 penumpang Jakarta, Surabaya 39.812 penumpang dan penumpang Bandung 14.093.
Serta puncak keberangkatan harian terbanyak jatuh pada tanggal 30 Mei 2021 dengan 8.971 penumpang. Sedangkan, kedatangan terbanyak 9.424 penumpang pada tanggal 26 Mei 2021.
Secara rinci, 3 maskapai yang beroperasi terbanyak mengangkut penumpang yakni Citilink Indonesia 86.866 penumpang, Lion Air 60.023 penumpang dan 46.194 Garuda Indonesia.
Baca Juga: Skuad Bali United Makin Lengkap, Teco Pede Tatap Liga 1 2021-2022
"Untuk keseluruhan penumpang yang dilayani hingga 5 bulan terakhir pada tahun 2021 mencapai 1.209.475 penumpang, sedangkan penumpang terbanyak terjadi pada bulan April 2021 dengan 307.107 penumpang," ujarnya.
Pencapaian periode Mei 2021 seiring dengan dukungan terhadap kebijakan pemerintah melalui pembatasan kegiatan masyarakat, peniadaan mudik dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 yang lalu.
Berita Terkait
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain