SuaraBali.id - Bali mulai ramai setelah wisata Bali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan. Selama bulan Mei 2021, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara.
Pencapaian tersebut, merupakan wujud kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dikatakan General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y.Sikado, kepada awak media Kamis (3/6/2021).
"Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dalam melayani pengguna jasa di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, senantiasa mengutamakan
protokol kesehatan, sebagai salah satu upaya membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Seiring penerapan protokol kesehatan tersebut, kata dia, bulan Mei 2021 telah melayani sebanyak 268.540 penumpang dan 2.343 pergerakan pesawat udara yang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali.
Terdapat kenaikan dibandingkan pada tahun 2020 pada periode bulan yang sama, masing-masing untuk penumpang 5.166 persen dan 1.254 persen pergerakan pesawat udara.
Pada Mei 2021 terdapat 3 rute tujuan terbanyak diminati yaitu 138.020 penumpang Jakarta, Surabaya 39.812 penumpang dan penumpang Bandung 14.093.
Serta puncak keberangkatan harian terbanyak jatuh pada tanggal 30 Mei 2021 dengan 8.971 penumpang. Sedangkan, kedatangan terbanyak 9.424 penumpang pada tanggal 26 Mei 2021.
Secara rinci, 3 maskapai yang beroperasi terbanyak mengangkut penumpang yakni Citilink Indonesia 86.866 penumpang, Lion Air 60.023 penumpang dan 46.194 Garuda Indonesia.
Baca Juga: Skuad Bali United Makin Lengkap, Teco Pede Tatap Liga 1 2021-2022
"Untuk keseluruhan penumpang yang dilayani hingga 5 bulan terakhir pada tahun 2021 mencapai 1.209.475 penumpang, sedangkan penumpang terbanyak terjadi pada bulan April 2021 dengan 307.107 penumpang," ujarnya.
Pencapaian periode Mei 2021 seiring dengan dukungan terhadap kebijakan pemerintah melalui pembatasan kegiatan masyarakat, peniadaan mudik dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 yang lalu.
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026