SuaraBali.id - Ratu Selly akan lapor polisi karena honor jasa seks belum dibayar. Ratu Selly adalah pemeran video syur pesta seks 4 bule di Bali.
Seperti diberitakan, kasus video porno yang dilakukan 3 WNA dan seorang cewek lokal viral di media sosial twitter dan akun tiktok.
Keempat bule itu terdiri dari satu pasangan kekasih bernama Kevin dan Celina. Dua rekan laki-laki bernama Bryan dan Fynn Davis. Sedangkan cewek lokal bernama Ratu Selly alias Putri Penellope.
Video dari pesta seks yang mereka buat diunggah di akun tiktok @itskevandceli milik pasangan kekasih kevin dan Celina, kemudian disebar juga melalui akun Twitter @kevandcelifree.
Dalam akun Twitter @kevandcelifree, terlihat beberapa video diunggah pada tanggal 9 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Dalam postingan tersebut, pemilik akun Instagram milik Kevin @neubecklifestyle mengunggah beberapa sorotan foto vila tersebut sambil mencantumkan Bali sebagai lokasinya.
Ratu Selly pesta seks dan hubungan intim bergantian dengan 4 bula di Vila Umalas Badung, Bali.
Aksinya itu direkam dan disebar lewat media sosial. Hasil penelusuran, lokasi syuting video syur tersebut ditemukan di sebuah villa Umalas nomor 7 di Kuta Utara Badung. Polisi pun melakukan sidak ke sana.
Namun saat sidak berlangsung, pada Rabu 2 Mei 2021 sekitar pukul 17.30 WITA, petugas tidak menemukan seorang pun di dalam vila tersebut. Terlebih manajemen vila Umalas.
Para pelaku diduga sudah kabur. Meski demikian, diperkirakan mereka masih berada di Bali.
Baca Juga: Rest Area Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali: Seru Bagi Pengguna Kendaraan, Menambah PAD
Dalam hal ini, Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mencari kebenaran berita tersebut.
"Petugas imigrasi saat ini sudah berada di lapangan untuk mencari kebenaran berita tersebut, dan kalau ditemukan akan segera mengamankannya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait," tegasnya, Rabu kemarin.
Sementara sumber di lapangan mengungkapkan, Vila Umalas memiliki fasilitas kolam renang, dapur, ruangan santai dan 4 kamar.
Tapi 3 pria dan dua wanita itu tidak lagi berada di vila tersebut.
Dijelaskan sumber itu, pemilik vila diketahui milik WNA asal Perancis. Di masa pandemi covid-19, pemilik vila pulang ke negaranya dan tidak pernah datang ke Bali.
Sementara vila tersebut dijaga oleh Manager bu Ketut dan 2 orang staff. Namun saat petugas kesana mereka tidak ada, bahkan nomor handphone yang dihubungi tidak aktif.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar