Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia.
"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.
"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.
"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.
Ada yang menilai sinetron semacam itu sulit dihentikan selama ada penontonnya.
"Kayaknya nggak bisa selama rating naik. Kalau nggak, cuma dapet teguran aja. Habis itu lanjut aja," kata @asn_1412.
Sementara itu, aduan soal sinteron tersebut belum mendapat respons dari KPI. Sebagai informasi, sinetron Suara Hati Istri mengisahkan Zahra (Lea Chiarachel) dan Tirta (Panji Saputra).
Ayah Zahra yang seorang petani mempunyai utang kepada bosnya, Tirta. Demi melunasi, gadis itu harus menikah dengan pria yang sudah memiliki dua istri.
Lea Ciarachel merupakan artis kelahiran Bali 5 Oktober 2006. 4 bulan lagi, dia baru genap berusia 15 tahun.
Baca Juga: Pak Tirta Ngamuk Sinetron Zahra Dihujat: Apa Sih? Nggak Suka, Tinggal Skip!
Sementara itu dilansir dari kpi.go.id, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menjelaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi/ pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.
“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning. Hal ini tentu untuk menjaga agar hak-hak anak tidak terabaikan. Selain itu, P3 & SPS juga mengatur bahwa anak sebagai narasumber program siaran harus sesuai dengan kapasitasnya sebagai anak dan harus didampingi orang tua apabila di luar kapasistasnya.
Yang juga penting dipahami oleh pengelola rumah produksi, jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran, harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.
“Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” tegasnya.
Termasuk dengan tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.
“Karena lembaga penyiaran justru arus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia,” paparnya.
Berita Terkait
-
3 Series Dibintangi Lea Ciarachel, Korban Bully di Ular Tangga Dara(h)
-
Fadly Faisal Pamer Foto Telanjang Dada Bareng Cewek Lain, Rebecca Klopper Ramai Dikasihani
-
Putus dari Rebecca Klopper, Fadly Faisal Dijodohkan dengan Gadis Ini: Lebih Cocok!
-
Sinetron Suara Hati Istri Indosiar Diduga Reka Ulang Masalah Rumah Tangga Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida