SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima formasi 231 orang CPNS dan 2552 PPPK guru.
“Jika CPNS langsung di bawah Kemenpan RB,” ungkap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dilansir laman BeritaBali, Rabu (26/5/2021).
Pemkab Buleleng pun menyiapkan anggaran untuk proses rekrutmen.
Awalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng agak berat mencarikan anggaran untuk penerimaan CASN ini sebesar Rp1,1 miliar.
Banyak daerah yang menolak formasi CASN ini karena pertimbangan anggaran.
“Tapi saya melihatnya berbeda. Karena jumlahnya yang cukup besar. Jadi sebagai kepala daerah saya instruksikan TAPD untuk melakukan refocusing,” jelasnya.
Efisiensi di bidang lain dilakukan dan anggarannya dipindahkan untuk proses rekrutmen CASN ini.
Langkah ini diperlukan, mengingat pemberian alokasi formasi dan perekrutan CASN ini merupakan kesempatan untuk masyarakat bekerja.
Para guru bisa mendapatkan gaji yang lebih layak dengan nilai UMR.
Baca Juga: Format Surat Lamaran CPNS 2021, Perhatikan Rinciannya
“Ini penting bagi saya. Lebih baik saya tunda yang lain ini kita dahulukan,” ucap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa menyebutkan refocusing ini diperlukan mengingat karena dalam situasi pandemi ini, anggaran untuk BKPSDM tidak ada.
Kegiatan ataupun proses rekrutmen CASN ini dimulai dari Juni 2021.
"Artinya jika ini tidak disiapkan mulai awal, kita tidak bisa merealisasikan formasi CPNS maupun PPPK,” sebutnya.
BKPSDM Buleleng pun segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Sebelum pelaksanaan agar sudah cair anggarannya. Sehingga formasi yang diperoleh Kabupaten Buleleng ini tidak sia-sia.
Berita Terkait
-
CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
-
Fitur Terbaru SSCASN Lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
-
Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
-
Link sscasn.bkn.go.id Untuk CPNS 2021 Kapan Dibuka?
-
Rencana Peniadaan CPNS 2021 Pemkab Bondowoso Ditentang DPRD
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang