SuaraBali.id - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menerima surat terkait isu pemberian hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari dana APBD.
Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak klarifikasi yang sifatnya transparan terkait hal ini.
Pasalnya, menurut Ketua MKKBN Ketut Nurasa, Ketua FKUB Bali (Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet) rangkap jabatan sebagai Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan menimbulkan keputusan yang kontradiktif.
Nurasa juga mempertanyakan asas manfaat uang rakyat Bali, maupun uang rakyat Indonesia yang digunakan oleh FKUB Bali maupun MDA Bali
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait Keputusan MDA Bali No 01/SK/BA/MDA-PBali/VIII/2019 tentang Susunan Lengkap Pengurus MDA Provinsi Bali.
Dalam keputusan Parum Desa Adat se-Bali di Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar itu memberikan mandat sepenuhnya kepada Bendesa Agung terpilih.
Namun, dalam keputusan itu tidak dijelaskan siapa nama yang terpilih sebagai Ketua MDA Bali/Bendesa Agung.
Kemudian Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet sendiri yang mengeluarkan keputusan atas nama Bendesa Agung sebagai Ketua MDA Bali.
"Ini yang kami pertanyakan terkait kepastian hukumnya," ucapnya dilansir laman Antara, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Dapat Bantuan Rp50 Juta, Ini Harapan Warga Pedukuhan di Bantul
Nurasa berharap DPRD Bali dapat secara transparan mengklarifikasi berapa dana APBD Bali yang dihibahkan ke FKUB Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Selain itu, dia juga kembali menyinggung mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MDA Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali.
"Di satu sisi, FKUB selalu berbicara mengenai kerukunan, tetapi dengan SKB tersebut berpotensi menyebabkan kegaduhan antar-umat Hindu di Bali," ujarnya.
Nurasa menegaskan MKKBN tidak membela sampradaya (aliran dalam agama Hindu), tetapi dia mengharapkan ada musyawarah agar Bali ini aman dan damai.
"Kami banyak mendapatkan keterangan atau pernyataan dari sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) di berbagai daerah di Bali bahwa penekun sampradaya tidak ada yang sampai mengganggu ketertiban umum," kata Nurasa.
Dia menambahkan, jika memang ada oknum dari penekun sampradaya yang dinilai berperilaku buruk agar semuanya diperjelas, supaya tidak semua digeneralisasi dan dicurigai warga penekun sampradaya berlaku yang tidak baik.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana APBD, Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Tulangbawang Dipenjara
-
Nampak Emosi Saat Ditanya Proyek Jembatan Babin, Ini Kata Gubernur Kepri
-
Jokowi: Ada Provinsi dengan 40.000 Kegiatan, Anggaran Jangan Diecer-ecer!
-
Gubernur Ganjar: Lebih Baik Berkelahi Daripada Ada Sogok APBD Lagi
-
DPRD Bontang Sepakat Alokasikan 10 Persen APBD 2021 untuk Penanganan Banjir
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang