SuaraBali.id - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menerima surat terkait isu pemberian hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari dana APBD.
Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak klarifikasi yang sifatnya transparan terkait hal ini.
Pasalnya, menurut Ketua MKKBN Ketut Nurasa, Ketua FKUB Bali (Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet) rangkap jabatan sebagai Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan menimbulkan keputusan yang kontradiktif.
Nurasa juga mempertanyakan asas manfaat uang rakyat Bali, maupun uang rakyat Indonesia yang digunakan oleh FKUB Bali maupun MDA Bali
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait Keputusan MDA Bali No 01/SK/BA/MDA-PBali/VIII/2019 tentang Susunan Lengkap Pengurus MDA Provinsi Bali.
Dalam keputusan Parum Desa Adat se-Bali di Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar itu memberikan mandat sepenuhnya kepada Bendesa Agung terpilih.
Namun, dalam keputusan itu tidak dijelaskan siapa nama yang terpilih sebagai Ketua MDA Bali/Bendesa Agung.
Kemudian Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet sendiri yang mengeluarkan keputusan atas nama Bendesa Agung sebagai Ketua MDA Bali.
"Ini yang kami pertanyakan terkait kepastian hukumnya," ucapnya dilansir laman Antara, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Dapat Bantuan Rp50 Juta, Ini Harapan Warga Pedukuhan di Bantul
Nurasa berharap DPRD Bali dapat secara transparan mengklarifikasi berapa dana APBD Bali yang dihibahkan ke FKUB Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Selain itu, dia juga kembali menyinggung mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MDA Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali.
"Di satu sisi, FKUB selalu berbicara mengenai kerukunan, tetapi dengan SKB tersebut berpotensi menyebabkan kegaduhan antar-umat Hindu di Bali," ujarnya.
Nurasa menegaskan MKKBN tidak membela sampradaya (aliran dalam agama Hindu), tetapi dia mengharapkan ada musyawarah agar Bali ini aman dan damai.
"Kami banyak mendapatkan keterangan atau pernyataan dari sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) di berbagai daerah di Bali bahwa penekun sampradaya tidak ada yang sampai mengganggu ketertiban umum," kata Nurasa.
Dia menambahkan, jika memang ada oknum dari penekun sampradaya yang dinilai berperilaku buruk agar semuanya diperjelas, supaya tidak semua digeneralisasi dan dicurigai warga penekun sampradaya berlaku yang tidak baik.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana APBD, Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Tulangbawang Dipenjara
-
Nampak Emosi Saat Ditanya Proyek Jembatan Babin, Ini Kata Gubernur Kepri
-
Jokowi: Ada Provinsi dengan 40.000 Kegiatan, Anggaran Jangan Diecer-ecer!
-
Gubernur Ganjar: Lebih Baik Berkelahi Daripada Ada Sogok APBD Lagi
-
DPRD Bontang Sepakat Alokasikan 10 Persen APBD 2021 untuk Penanganan Banjir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk