SuaraBali.id - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menerima surat terkait isu pemberian hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari dana APBD.
Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak klarifikasi yang sifatnya transparan terkait hal ini.
Pasalnya, menurut Ketua MKKBN Ketut Nurasa, Ketua FKUB Bali (Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet) rangkap jabatan sebagai Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan menimbulkan keputusan yang kontradiktif.
Nurasa juga mempertanyakan asas manfaat uang rakyat Bali, maupun uang rakyat Indonesia yang digunakan oleh FKUB Bali maupun MDA Bali
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait Keputusan MDA Bali No 01/SK/BA/MDA-PBali/VIII/2019 tentang Susunan Lengkap Pengurus MDA Provinsi Bali.
Dalam keputusan Parum Desa Adat se-Bali di Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar itu memberikan mandat sepenuhnya kepada Bendesa Agung terpilih.
Namun, dalam keputusan itu tidak dijelaskan siapa nama yang terpilih sebagai Ketua MDA Bali/Bendesa Agung.
Kemudian Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet sendiri yang mengeluarkan keputusan atas nama Bendesa Agung sebagai Ketua MDA Bali.
"Ini yang kami pertanyakan terkait kepastian hukumnya," ucapnya dilansir laman Antara, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Dapat Bantuan Rp50 Juta, Ini Harapan Warga Pedukuhan di Bantul
Nurasa berharap DPRD Bali dapat secara transparan mengklarifikasi berapa dana APBD Bali yang dihibahkan ke FKUB Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Selain itu, dia juga kembali menyinggung mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MDA Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali.
"Di satu sisi, FKUB selalu berbicara mengenai kerukunan, tetapi dengan SKB tersebut berpotensi menyebabkan kegaduhan antar-umat Hindu di Bali," ujarnya.
Nurasa menegaskan MKKBN tidak membela sampradaya (aliran dalam agama Hindu), tetapi dia mengharapkan ada musyawarah agar Bali ini aman dan damai.
"Kami banyak mendapatkan keterangan atau pernyataan dari sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) di berbagai daerah di Bali bahwa penekun sampradaya tidak ada yang sampai mengganggu ketertiban umum," kata Nurasa.
Dia menambahkan, jika memang ada oknum dari penekun sampradaya yang dinilai berperilaku buruk agar semuanya diperjelas, supaya tidak semua digeneralisasi dan dicurigai warga penekun sampradaya berlaku yang tidak baik.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana APBD, Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Tulangbawang Dipenjara
-
Nampak Emosi Saat Ditanya Proyek Jembatan Babin, Ini Kata Gubernur Kepri
-
Jokowi: Ada Provinsi dengan 40.000 Kegiatan, Anggaran Jangan Diecer-ecer!
-
Gubernur Ganjar: Lebih Baik Berkelahi Daripada Ada Sogok APBD Lagi
-
DPRD Bontang Sepakat Alokasikan 10 Persen APBD 2021 untuk Penanganan Banjir
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka