SuaraBali.id - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menerima surat terkait isu pemberian hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari dana APBD.
Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) mendesak klarifikasi yang sifatnya transparan terkait hal ini.
Pasalnya, menurut Ketua MKKBN Ketut Nurasa, Ketua FKUB Bali (Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet) rangkap jabatan sebagai Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan menimbulkan keputusan yang kontradiktif.
Nurasa juga mempertanyakan asas manfaat uang rakyat Bali, maupun uang rakyat Indonesia yang digunakan oleh FKUB Bali maupun MDA Bali
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait Keputusan MDA Bali No 01/SK/BA/MDA-PBali/VIII/2019 tentang Susunan Lengkap Pengurus MDA Provinsi Bali.
Dalam keputusan Parum Desa Adat se-Bali di Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar itu memberikan mandat sepenuhnya kepada Bendesa Agung terpilih.
Namun, dalam keputusan itu tidak dijelaskan siapa nama yang terpilih sebagai Ketua MDA Bali/Bendesa Agung.
Kemudian Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet sendiri yang mengeluarkan keputusan atas nama Bendesa Agung sebagai Ketua MDA Bali.
"Ini yang kami pertanyakan terkait kepastian hukumnya," ucapnya dilansir laman Antara, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Dapat Bantuan Rp50 Juta, Ini Harapan Warga Pedukuhan di Bantul
Nurasa berharap DPRD Bali dapat secara transparan mengklarifikasi berapa dana APBD Bali yang dihibahkan ke FKUB Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Selain itu, dia juga kembali menyinggung mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara MDA Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali.
"Di satu sisi, FKUB selalu berbicara mengenai kerukunan, tetapi dengan SKB tersebut berpotensi menyebabkan kegaduhan antar-umat Hindu di Bali," ujarnya.
Nurasa menegaskan MKKBN tidak membela sampradaya (aliran dalam agama Hindu), tetapi dia mengharapkan ada musyawarah agar Bali ini aman dan damai.
"Kami banyak mendapatkan keterangan atau pernyataan dari sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) di berbagai daerah di Bali bahwa penekun sampradaya tidak ada yang sampai mengganggu ketertiban umum," kata Nurasa.
Dia menambahkan, jika memang ada oknum dari penekun sampradaya yang dinilai berperilaku buruk agar semuanya diperjelas, supaya tidak semua digeneralisasi dan dicurigai warga penekun sampradaya berlaku yang tidak baik.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana APBD, Tiga Pejabat Sekretariat DPRD Tulangbawang Dipenjara
-
Nampak Emosi Saat Ditanya Proyek Jembatan Babin, Ini Kata Gubernur Kepri
-
Jokowi: Ada Provinsi dengan 40.000 Kegiatan, Anggaran Jangan Diecer-ecer!
-
Gubernur Ganjar: Lebih Baik Berkelahi Daripada Ada Sogok APBD Lagi
-
DPRD Bontang Sepakat Alokasikan 10 Persen APBD 2021 untuk Penanganan Banjir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat