SuaraBali.id - KRP (21), pria Bali sebar video bugil pelajar demi sebungkus rokok. Video panas tengah hubungan intim disebar untuk mengancam.
KRP merupakan warga Desa Tamblingan Kecamatan Banjar, Bali. Kini KRP dilaporkan ke polisi.
Kasus ini ditangani Polsek Sukasada. Diduga KRP telah melakukan aksi persetubuhan terhadap KA (13) yang berstatus sebagai pelajar.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (24/5/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus persetubuhan yang terjadi bulan Februari lalu terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh keluarga korban lantaran tersebarnya video bugil korban dan diketahui oleh paman korban.
“Awalnya pelaku ini melihat ada postingan salah satu kontak Whatshapp, yang mana beredar tentang foto dan video korban yang telanjang. Beredar foto porno tersebut paman korban langsung menanyakan kepada pelaku. Pelaku mengakui kalau video tersebut benar millik korban,” papar Sumarjaya.
Kasubag Humas Sumarjaya mengatakan, tersebarnya video bugil tersebut diduga akibat keinginan pelaku tidak diladeni oleh korban.
Sebab selama ini video itu digunakan untuk memeras korban agar menuruti keinginan pelaku.
“Pelaku menggunakan video itu sebagai senjata untuk memeras korban, baik disuruh membelikan rokok, pulsa, uang dan lain-lain. Ketika korban tidak memenuhi keinginan pelaku video akan diedarkan oleh pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga dan juga hasil penyelidikan diduga, keduanya pernah berpacaran kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca Juga: Pemilihan Perbekel di Dua Desa Jembrana Bali, Inilah Hasilnya
Hanya saja waktu itu direkam oleh pelaku hingga kemudian dijadikan sebagai jaminan dengan memeras korban.
Sementara, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku KRP, demikian juga sejumlah saksi-saksi telah didengarkan keterangannya dan sejumlah barang bukti telah diamankan termasuk video bugil korban.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri