SuaraBali.id - Ada kebijakan Aparatur Sipil Negara atau ASN Work From Bali atau WFB. Hal itu untuk menggenjot sektor pariwisiata di Bali.
Semenjak pandemi menghantam Indonesia berbagai sektor wisata seakan mandeg, tak terksecuali di Bali.
Berbagai upaya dilakukan untuk memulihkan kota wisata tersebut salah satu upaya tersebut berasal dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (MANPAREKRAF).
Pemerintah mau mencanangkan bekerja dari Bali atau work from Bali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut fakta ASN Work From Bali:
1. 25 Persen ASN di Kementrian Bekerja dari Bali
Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu menyatakan hanya 25% ASN bekerja dari Bali, yang paling mudah didorong adalah ASN guna mendorong pergerakan wisatawan nusantara.
2. Tidak Semua ASN di Kementrian Bekerja di Bali
Menurut Humas Kemenkraf Vinsensius Jemadu untuk ASN yang bekerja dari Bali paling tidak diusulkan yaitu jabatan Kesekretariatan karena rapat dapat dilakukan secara hybrid dan sisanya secara virtual.
Baca Juga: Cara Mendaki Gunung Agung Bali, Lengkap dengan Transportasi dari Jakarta
3. Ada 16 Hotel yang jadi tempat ASN WFB
Indonesia Tourism Development Corporation, selaku pengelola kawasan The Nusa Dua telah melakukan koordinasi terhadap 16 hotel untuk menyediakan akomodasi serta fasilitas hotel dengan Kemenko Marves.
4. Lebih dari 500 UMKM akan dilibatkan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung menyatakan puluhan hotel akan dilibatkan dan lebih dari 500 UMKM dilibatkan.
5. Program Work From Bali berada di bawah Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi.
Sehingga hal ini diharapkan perlu ada kebijakan yang jelas mengenai kuotanya.
Berita Terkait
-
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M