SuaraBali.id - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di dua hotel di wilayah Jakarta Barat. Sebanyak 75 orang ditangkap dalam sebuah penggerebekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, 18 orang di antaranya masih berstatus anak-anak.
"Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Sementara itu, puluhan orang lainnya yang diamankan di antaranya merupakan pelanggan, muncikari, pekerja seks komersial hingga karyawan hotel. Mereka diamankan dari dua hotel berbeda.
Baca Juga: Bantah 'Jual' ABG, Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Belajar dari Dia
"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang," katanya.
Yusri menuturkan pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Muncikari dalam kasus ini mencari anak-anak melalui media sosial untuk dijajakan kepada pelanggannya melalui aplikasi MiChat.
"Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki melalui aplikasi MiChat sebagai wanita BO (booking online) dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," bebernya.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang mucikari sebagai tersangka. Keduanya, berinisial AD (27) dan AP (24).
Mereke dijerat dengan Pasal 88 Juncto 76 I Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 27 Ayat 1 Juncto pasal 45 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Arti Kata Open BO di Prostitusi Online dan Sistem Pembayaran PSK
Berita Terkait
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali, Selebgram Ini Ditahan Polisi
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes