SuaraBali.id - Heboh Sulinggih di Bali membuat orang bertanya-tanya apa arti Sulinggih? Secara singkat Sulinggih adalah orang suci di Bali. Sulinggih pemuka agama Hindu.
Dikutip dari phdi.or.id, Sulinggih memiliki pengetahuan kesucian dan dipergunakan, serta disebar luaskan kepada masyarakat sebagai penuntun di dalam kehidupan.
Sulinggih bisa juga disebut Brahmana. Sulinggih dikenal juga dengan kata Pandita.
Kata “Sulinggih” terdiri dari dua kata yaitu “Su” yang artinya utama dan “linggih” yang berarti kedudukan dimana masyarakat memberikan kedudukan utama bagi seseorang tersebut.
Sulinggih telah terlahir dua kali dimana kelahiran kedua adalah dari Weda.
Meskipun semua orang memiliki hak untuk menjadi orang suci, tapi Menjadi Sulinggih bukan perkara mudah pasalnya ada banyak pantangan bagi seseorang untuk menjadi Sulinggih baik dari pikiran dan tindakan. Berdasarkan ketetapan Sabha Parisada Hindu Dharma Indonesia II Nomor V/Kep/PHDIP/68 tentang Tata Keagamaan (Kesulinggihan, Upcara, dan Tempat Suci) berikut ini merupakan persyaratan calon Diksa:
- Laki-laki yang sudah menikah dan yang tidak menikah (sukla brahmacari), wanita yang sudah menikah dan yang tidak menikah (Kanya), atau Pasangan suami istri.
- Dewasa dengan minimal usia adalah 40 tahun.
- Paham Bahasa Kawi, Sansekerta, Indonesia, memiliki pengetahuan umum, mendalami intisari ajaran agama (filsafat,etika, dan ritual)
- Sehat lahir batin serta berbudi luhur, dan tidak memiliki gangguan kejiwaan
- Berkelakuan baik, tidak ada riwayat perkara pidana
- Mendapat tanda kesediaan dari pandita calon nabenya (guru) yang akan menyucikan.
- Persyaratan lain dalam keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu ke-14 Tahun 1968/87 tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa seorang calon Diksa sebaiknya tidak terikat dengan pekerjaan kecuali bertugas untuk keagamaan.
- Sulinggih yang melakukan diksa wajib diketahui oleh PHDI, Jika tidak maka prosesnya dianggap tidak sah.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Tag
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis