SuaraBali.id - Heboh Sulinggih di Bali membuat orang bertanya-tanya apa arti Sulinggih? Secara singkat Sulinggih adalah orang suci di Bali. Sulinggih pemuka agama Hindu.
Dikutip dari phdi.or.id, Sulinggih memiliki pengetahuan kesucian dan dipergunakan, serta disebar luaskan kepada masyarakat sebagai penuntun di dalam kehidupan.
Sulinggih bisa juga disebut Brahmana. Sulinggih dikenal juga dengan kata Pandita.
Kata “Sulinggih” terdiri dari dua kata yaitu “Su” yang artinya utama dan “linggih” yang berarti kedudukan dimana masyarakat memberikan kedudukan utama bagi seseorang tersebut.
Sulinggih telah terlahir dua kali dimana kelahiran kedua adalah dari Weda.
Meskipun semua orang memiliki hak untuk menjadi orang suci, tapi Menjadi Sulinggih bukan perkara mudah pasalnya ada banyak pantangan bagi seseorang untuk menjadi Sulinggih baik dari pikiran dan tindakan. Berdasarkan ketetapan Sabha Parisada Hindu Dharma Indonesia II Nomor V/Kep/PHDIP/68 tentang Tata Keagamaan (Kesulinggihan, Upcara, dan Tempat Suci) berikut ini merupakan persyaratan calon Diksa:
- Laki-laki yang sudah menikah dan yang tidak menikah (sukla brahmacari), wanita yang sudah menikah dan yang tidak menikah (Kanya), atau Pasangan suami istri.
- Dewasa dengan minimal usia adalah 40 tahun.
- Paham Bahasa Kawi, Sansekerta, Indonesia, memiliki pengetahuan umum, mendalami intisari ajaran agama (filsafat,etika, dan ritual)
- Sehat lahir batin serta berbudi luhur, dan tidak memiliki gangguan kejiwaan
- Berkelakuan baik, tidak ada riwayat perkara pidana
- Mendapat tanda kesediaan dari pandita calon nabenya (guru) yang akan menyucikan.
- Persyaratan lain dalam keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu ke-14 Tahun 1968/87 tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa seorang calon Diksa sebaiknya tidak terikat dengan pekerjaan kecuali bertugas untuk keagamaan.
- Sulinggih yang melakukan diksa wajib diketahui oleh PHDI, Jika tidak maka prosesnya dianggap tidak sah.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Tag
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta