SuaraBali.id - Heboh Sulinggih di Bali membuat orang bertanya-tanya apa arti Sulinggih? Secara singkat Sulinggih adalah orang suci di Bali. Sulinggih pemuka agama Hindu.
Dikutip dari phdi.or.id, Sulinggih memiliki pengetahuan kesucian dan dipergunakan, serta disebar luaskan kepada masyarakat sebagai penuntun di dalam kehidupan.
Sulinggih bisa juga disebut Brahmana. Sulinggih dikenal juga dengan kata Pandita.
Kata “Sulinggih” terdiri dari dua kata yaitu “Su” yang artinya utama dan “linggih” yang berarti kedudukan dimana masyarakat memberikan kedudukan utama bagi seseorang tersebut.
Sulinggih telah terlahir dua kali dimana kelahiran kedua adalah dari Weda.
Meskipun semua orang memiliki hak untuk menjadi orang suci, tapi Menjadi Sulinggih bukan perkara mudah pasalnya ada banyak pantangan bagi seseorang untuk menjadi Sulinggih baik dari pikiran dan tindakan. Berdasarkan ketetapan Sabha Parisada Hindu Dharma Indonesia II Nomor V/Kep/PHDIP/68 tentang Tata Keagamaan (Kesulinggihan, Upcara, dan Tempat Suci) berikut ini merupakan persyaratan calon Diksa:
- Laki-laki yang sudah menikah dan yang tidak menikah (sukla brahmacari), wanita yang sudah menikah dan yang tidak menikah (Kanya), atau Pasangan suami istri.
- Dewasa dengan minimal usia adalah 40 tahun.
- Paham Bahasa Kawi, Sansekerta, Indonesia, memiliki pengetahuan umum, mendalami intisari ajaran agama (filsafat,etika, dan ritual)
- Sehat lahir batin serta berbudi luhur, dan tidak memiliki gangguan kejiwaan
- Berkelakuan baik, tidak ada riwayat perkara pidana
- Mendapat tanda kesediaan dari pandita calon nabenya (guru) yang akan menyucikan.
- Persyaratan lain dalam keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu ke-14 Tahun 1968/87 tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa seorang calon Diksa sebaiknya tidak terikat dengan pekerjaan kecuali bertugas untuk keagamaan.
- Sulinggih yang melakukan diksa wajib diketahui oleh PHDI, Jika tidak maka prosesnya dianggap tidak sah.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Tag
Berita Terkait
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka