Polres Tabanan menambah layanan 110 untuk pengaduan masyarakat.(BeritaBali)
“Paling banyak soal laka latas dan kemacetan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk laporan peristiwa pihaknya akan meneruskan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Setelah itu, diharapkan ditindaklanjuti oleh pelapor dengan datang langsung ke Polres,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Insiden Bom Makassar, Polres Tabanan Razia Mobil Boks
Berita Terkait
-
Daftar Nomor Telepon Darurat untuk Korban Banjir Bekasi, Catat untuk Evakuasi!
-
25++ Nomor Telepon Darurat Mudik Lebaran 2024, Call Center Jalan Tol, Ambulans hingga Polisi
-
Mau Mudik? Jangan Lupa Simpan Nomor Telepon Darurat Ini di Ponsel
-
23 Nomor Telepon Darurat di Jalan Tol untuk Mudik Lebaran 2023
-
Daftar 13 Nomor Telepon Darurat, Penting Disimpan Sebelum Berangkat Mudik 2023
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak