SuaraBali.id - Mantan pacar sebar foto bugil dan video bugil gadis Bali. Hal itu dilakukan Komang AM (20) remaja asal Bedahulu, Blahbatuh, Gianyar.
Kekinian Komang diganjar hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Komang dinilai terbukti bersalah menyebarkan foto yang mengandung muatan konten pornografi. Bahwa terdakwa dengan sengaja menyebarkan foto syur mantan kekasihnya berinisial WL, di media sosial.
Perbuatan itu dilakukannya karena sakit hati, lantaran diputus sang kekasih.
Selain dihukum penjara, majelis hakim diketuai I Putu Suyoga juga menjatuhkan hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 10 juta rupiah atau setara dengan 2 bulan penjara.
"Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," tegas Hakim bacakan putusan.
Terdakwa dinyatakan terbukti melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, JPU Ni Putu Evy Widhiarini,SH., meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun) penjara, dan denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Evy, hubungan asmara antara terdakwa dan korban sudah terjalin sejak tahun 2017.
Baca Juga: Anak bunuh Bapak Pakai Sabit dan Linggis di Sanggalangit Bali
Namun, dalam perjalanan waktu, beberapa kali korban minta putus karena terdakwa dianggap terlalu posesif. Meski begitu, terdakwa tetap ingin menjalin cinta dengan WL. Terdakwa mengancam akan menyebar video syur mereka.
Namun, pada 5 September 2020, dan pada hari Minggu tanggal 4 Oktober 2020 sekitar Pukul 10.00 WITA terdakwa membuat postingan di media sosial instagram dengan menandai akun instagram @krenaajaya yang berisi screenshoot mengandung muatan asusila (pornografi) menampilkan/memperlihatkan tubuh bagian dada (saksi korban).
Selanjutnya, korban melaporkan postingan tersebut ke Kepolisian.
"Berdasarkan pemeriksaan barang bukti, ditemukan sejumlah video dan foto syur antar terdakwa dan korban dalam keadaan bugil," sebut Jaksa yang memilih pikir-pikir atas putusan hakim.
Sedangkan terdakwa mengaku menyesal dan menerima hukuman yang diberikan.
Berita Terkait
-
Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor
-
Kinerja BRI Tetap Solid, Laba Bersih Tumbuh 13,7% Capai Rp15,5 Triliun di Awal 2026
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah