Pan Am melaporkan, sekitar tujuh puluh penumpang adalah wisatawan yang hendak berlibur di Bali.
Pilot yang memimpin penerbangan ini Kapten Donald Zinke yang berusia 52 tahun. Mengantongi jam terbang total 18.247 jam termasuk 7.192 jam di pesawat Boeing 707/720. Dia memegang rating pesawat DC-4 dan rating pesawat Boeing 707.
Co-pilotnya adalah Perwira Pertama John Schroeder. Dia memegang peringkat Boeing 707 yang valid dan memiliki total jam terbang 6.312 jam termasuk 4.776 jam di pesawat Boeing 707/720.
Pilot lainnya adalah Perwira Ketiga Melvin Pratt, memegang lisensi pilot komersial yang valid dan peringkat instrumen saat itu. Pada saat kecelakaan itu dia telah terbang total 4.255 jam termasuk 3.964 jam di pesawat Boeing 707/720.
Anggota kru kokpit lainnya adalah Insinyur Penerbangan Timothy Crowley dan Insinyur Penerbangan Edward Keating.
Beberapa saksi mata menyatakan bahwa pesawat itu terbakar sebelum menghantam Gunung Mesehe.
Yang lain menyatakan bahwa Kapten Zinke mencoba mendarat dari barat laut, di mana pegunungan itu berada, bukan melalui rute yang biasa (dari timur).
Sisi timur tidak memiliki medan yang curam. Mereka juga menyatakan bahwa pesawat itu meledak tak lama setelah menghantam gunung.
Ada juga laporan bahwa pesawat berputar-putar selama kecelakaan itu.
Baca Juga: Hari Ini Mengenang Tragedi Trisakti Penembakan 12 Mei 1998
Pan American Airways kemudian menyatakan bahwa mereka menolak berkomentar tentang penyebab kecelakaan itu. Mereka menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan.
Karena pesawat itu terdaftar di Amerika Serikat, NTSB dipanggil untuk menyelidiki kecelakaan itu. Perwakilan korban dari negara asalnya juga dipanggil oleh Pemerintah Indonesia. FBI juga diminta untuk mengidentifikasi para korban.
FBI mendirikan crisis centre di sebuah hanggar di Denpasar. Identifikasi terhambat oleh keputusan Pemerintah Indonesia untuk menghentikan identifikasi para korban dan penyelidikan kecelakaan ini.
Black box penerbangan ditemukan pada 16 Juli dan perekam suara kokpit ditemukan pada 18 Juli 1974. CVR ditemukan dalam kondisi baik, sedangkan FDR mengalami beberapa kerusakan pada bagian luarnya karena kecelakaan itu.
Pemeriksaan rongsokan Flight 812 menyimpulkan bahwa pesawat tidak pecah dalam penerbangan, karena puing-puing pesawat terkonsentrasi di area tertentu, bukan tersebar.
NTSB tidak menemukan kerusakan mesin, dan menambahkan bahwa mereka tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa pesawat itu tidak layak terbang.
Berita Terkait
-
Novel Salvation of a Saint: Tragedi Domestik dalam Bingkai Trik Mustahil
-
Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar