SuaraBali.id - Seorang wanita bernama Ni Putu Rediyati Shinta dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan ke Polda NTB oleh LSM Kasta NTB.
Rediyanti Shinta dlaporkan atas dugaan penghinaan kepada mendiang Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia diduga melakukan hal tersebut melalui akun media sosialnya.
Rediyanti Shinta diduga menghina Tengku Zul melalui akun Facebook miliknya dengan menyinggung perihal perusuh bangsa yang satu per satu tersingkirkan.
"Syukurlah satu per satu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara," tulis Rediyanti Shinta dalam unggahan Facebook-nya, dikutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (13/5/2021).
Dia kemudian diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut lelaki jika meninggal akan bertemu bidadari di surga.
"Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya," tulisnya seraya menyertakan foto Tengku Zulkarnain yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021) lalu.
Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan Rediyanti Shinta bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ pada Rabu (12/5/2021).
Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Tanah Kuburan Belum Kering, Dewi Tanjung Sebut Tengku Zul Ustadz Gadungan
"Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat Muslim di bumi seribu masjid ini dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas," tegas Lalu Wink.
Berita Terkait
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Bantahan Polda NTB: Tidak Ada Penangkapan dalam Demo Berujung Pembakaran DPRD
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli