SuaraBali.id - Seorang wanita bernama Ni Putu Rediyati Shinta dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan ke Polda NTB oleh LSM Kasta NTB.
Rediyanti Shinta dlaporkan atas dugaan penghinaan kepada mendiang Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia diduga melakukan hal tersebut melalui akun media sosialnya.
Rediyanti Shinta diduga menghina Tengku Zul melalui akun Facebook miliknya dengan menyinggung perihal perusuh bangsa yang satu per satu tersingkirkan.
"Syukurlah satu per satu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara," tulis Rediyanti Shinta dalam unggahan Facebook-nya, dikutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (13/5/2021).
Dia kemudian diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut lelaki jika meninggal akan bertemu bidadari di surga.
"Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya," tulisnya seraya menyertakan foto Tengku Zulkarnain yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021) lalu.
Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan Rediyanti Shinta bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ pada Rabu (12/5/2021).
Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Tanah Kuburan Belum Kering, Dewi Tanjung Sebut Tengku Zul Ustadz Gadungan
"Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat Muslim di bumi seribu masjid ini dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas," tegas Lalu Wink.
Berita Terkait
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Bantahan Polda NTB: Tidak Ada Penangkapan dalam Demo Berujung Pembakaran DPRD
-
Jaksa Tolak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Jauh dari Sempurna!
-
Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik, Siapa Eksekutor di Antara 2 Atasan dan Wanita Misterius?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang