SuaraBali.id - Seorang wanita bernama Ni Putu Rediyati Shinta dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan ke Polda NTB oleh LSM Kasta NTB.
Rediyanti Shinta dlaporkan atas dugaan penghinaan kepada mendiang Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia diduga melakukan hal tersebut melalui akun media sosialnya.
Rediyanti Shinta diduga menghina Tengku Zul melalui akun Facebook miliknya dengan menyinggung perihal perusuh bangsa yang satu per satu tersingkirkan.
"Syukurlah satu per satu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara," tulis Rediyanti Shinta dalam unggahan Facebook-nya, dikutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (13/5/2021).
Dia kemudian diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut lelaki jika meninggal akan bertemu bidadari di surga.
"Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya," tulisnya seraya menyertakan foto Tengku Zulkarnain yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021) lalu.
Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan Rediyanti Shinta bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ pada Rabu (12/5/2021).
Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Tanah Kuburan Belum Kering, Dewi Tanjung Sebut Tengku Zul Ustadz Gadungan
"Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat Muslim di bumi seribu masjid ini dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas," tegas Lalu Wink.
Berita Terkait
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Bantahan Polda NTB: Tidak Ada Penangkapan dalam Demo Berujung Pembakaran DPRD
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia