SuaraBali.id - Empat tempat hiburan malam (THM) berlokasi di Legian Kuta ditindak karena kedapatan beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan, dengan jumlah pengunjung yang membludak.
Sesuai aturan pemerintah dalam bentuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah THM wajib membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WITA dan juga wajib membatasi jumlah pengunjung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menuturkan bahwa sampai saat ini jam malam masih tetap diberlakukan, termasuk juga pembatasan PPKM.
Walau sudah diterapkan, masih ada saja THM di wilayah Legian Kuta yang tidak mengindahkan prokes.
"Ada empat titik (tempat hiburan malam) yang kami tindak karena melanggar prokes. Semuanya berada di wilayah Legian Kuta," terangnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (11/5/2021).
Dijelaskannya, empat THM itu melakukan pelanggaran diantaranya tidak menerapkan prokes, baik dari jumlah pengunjung dan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Diungkapkannya, karena lokasi THM berada di wilayah Badung, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Badung dalam hal penindakan.
"Kita kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Badung dan akan ditinjau ulang perijinannya. Selain itu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," beber mantan Wakapolres Badung itu.
Kombes Jansen sangat menyayangkan masih adanya pelanggaran prokes yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan baik di Denpasar dan Badung.
"Apalagi sekarang ini sudah muncul varian covid-19 dari India dan ini sudah kita antisipasi," tegasnya.
Dalam beberapa hari ini, terang mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat tersebut, pihak Polresta Denpasar dan seluruh stakeholder terkait, gencar melaksanakan patroli bersama di wilayah destinasi wisata di Kuta.
Baca Juga: Kompak, THM di Bogor Berhenti Beroperasi Selama Ramadhan
"Sekarang ini yang menjadi sorotan adalah wilayah Kuta sebagai lokasi tempat berkumpulnya masyarakat yang sedang berwisata. Kami ingin memastikan agar prokes di wisata Kuta sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Digerebek Polisi, Penjual Jamu Sembunyikan Miras di Kolong Jembatan
-
Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi
-
THM di Cileungsi Bogor Dirazia Polisi, Belasan Perempuan Diamankan
-
Tempat Hiburan Malam Ditutup, Kemenag Tangsel: Ngapain Ramadhan pada Joget
-
Semua Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi Kembali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir