SuaraBali.id - Empat tempat hiburan malam (THM) berlokasi di Legian Kuta ditindak karena kedapatan beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan, dengan jumlah pengunjung yang membludak.
Sesuai aturan pemerintah dalam bentuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah THM wajib membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WITA dan juga wajib membatasi jumlah pengunjung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menuturkan bahwa sampai saat ini jam malam masih tetap diberlakukan, termasuk juga pembatasan PPKM.
Walau sudah diterapkan, masih ada saja THM di wilayah Legian Kuta yang tidak mengindahkan prokes.
"Ada empat titik (tempat hiburan malam) yang kami tindak karena melanggar prokes. Semuanya berada di wilayah Legian Kuta," terangnya dilansir laman BeritaBali, Selasa (11/5/2021).
Dijelaskannya, empat THM itu melakukan pelanggaran diantaranya tidak menerapkan prokes, baik dari jumlah pengunjung dan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Diungkapkannya, karena lokasi THM berada di wilayah Badung, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Badung dalam hal penindakan.
"Kita kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Badung dan akan ditinjau ulang perijinannya. Selain itu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," beber mantan Wakapolres Badung itu.
Kombes Jansen sangat menyayangkan masih adanya pelanggaran prokes yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan baik di Denpasar dan Badung.
"Apalagi sekarang ini sudah muncul varian covid-19 dari India dan ini sudah kita antisipasi," tegasnya.
Dalam beberapa hari ini, terang mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat tersebut, pihak Polresta Denpasar dan seluruh stakeholder terkait, gencar melaksanakan patroli bersama di wilayah destinasi wisata di Kuta.
Baca Juga: Kompak, THM di Bogor Berhenti Beroperasi Selama Ramadhan
"Sekarang ini yang menjadi sorotan adalah wilayah Kuta sebagai lokasi tempat berkumpulnya masyarakat yang sedang berwisata. Kami ingin memastikan agar prokes di wisata Kuta sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Digerebek Polisi, Penjual Jamu Sembunyikan Miras di Kolong Jembatan
-
Masih Mangkal Jelang Ramadan, Belasan Perempuan Digiring ke Polsek Cileugsi
-
THM di Cileungsi Bogor Dirazia Polisi, Belasan Perempuan Diamankan
-
Tempat Hiburan Malam Ditutup, Kemenag Tangsel: Ngapain Ramadhan pada Joget
-
Semua Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi Kembali
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP