SuaraBali.id - Belasan tenaga kerja Indonesia atau TKI lolos mudik dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bali lewat Pelabuhan Padangbai. Mereka memenuhi syarat sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Setelah rombongan tiba di kawasan Pelabuhan Padangbai, para TKI diwajibkan tes cepat antigen sebelum memulai perjalanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasilnya non-reaktif dan dalam kondisi sehat.
"Sesuai SE No. 8 Tahun 2021, pemberlakuan bagi PMI atau WNI yang pulang dari perjalanan luar negeri. Berdasarkan SE, mereka ketika kembali ke Indonesia harus swab dan hasilnya negatif dan mereka sudah dikarantina. Para PMI ini sudah lima hari dilakukan karantina di Surabaya," kata Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini saat ditemui di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Kamis (6/5/2021).
Sebanyak 15 TKI yang tiba di Pelabuhan Padangbai ini sebelumnya bekerja di Brunei Darussalam dan Malaysia. Kemudian, karena kontrak kerja telah berakhir, mereka dipulangkan kembali ke Indonesia.
Belasan TKI tiba di Pelabuhan Padangbai pada Rabu (5/5) pukul 06.00 WITA dan baru diizinkan melakukan penyeberangan sekitar pukul 13.30 WITA. Para TKI kurang lebih menunggu di Pelabuhan Padangbai selama enam jam.
Menanggapi hal tersebut Kapolres mengatakan bahwa aturan yang ada sudah jelas dan diperoleh dari keputusan banyak pihak. Selain itu, ada pengamanan terpadu gabungan seluruh instansi.
"Untuk itu jangan sampai salah mengambil langkah dan kami tetap mempertimbangkan kepentingan kemanusiaan," katanya.
"Sehingga bagi TKI boleh sesuai surat edaran dan mereka juga tidak ada tempat yang dirujuk. Untuk PMI dari Malaysia kalau tidak dibolehkan pulang ke Lombok terus kita pulangkan ke mana? Tapi aturannya sudah ditaati dan SOP-nya juga sudah dicek," kata Ni Nyoman Suartini.
Sementara itu, salah seorang TKI bernama Bahren mengatakan bahwa ada 15 TKI yang sempat bekerja di Brunei Darussalam dan Malaysia ingin pulang tujuan Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat.
Baca Juga: Nekat Mudik! Kisah Didik Mengendarai Bajaj dari Jakarta ke Boyolali
"Kami sudah berangkat dari Brunei Darussalam dan Malaysia pada tanggal 2 Mei 2021 , tiba di Surabaya dan dikarantina empat hari kemudian lewat jalur darat menuju Pelabuhan Padangbai pada Kamis (6/5) ini pakai travel," katanya.
Ia mengatakan dari 15 PMI ini sudah merencanakan pulang kampung karena habis kontrak di negara tempatnya bekerja. Dari 15 PMI ini ada yang bekerja sebagai supir, tukang kebun dan terapis spa.
"Iya sudah habis kontrak, kalau saya sudah satu tahun diam di sana pasca habis kontrak. Maunya pulang lewat udara tapi kehabisan tiket. Surat keterangan dari KBRI, surat rapid antigen juga sudah dilengkapi," demikian Bahren. (Antara)
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel