SuaraBali.id - Sehari jelang larangan mudik, kondisi terminal bus di Mengwi, Badung, banyak dipenuhi calon penumpang. Hanya saja, para pemudik ini tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Dilansir dari Beritabali.com, hasil pantauan, Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 13.00 WITA, terminal Mengwi Badung tampak sudah dipadati sejumlah pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya.
Rata-rata mereka akan pulang ke Jember, Situbondo, Malang hingga ke Bandung. Tidak hanya mudik seorang diri, para pemudik ini juga membawa keluarga.
Situasi "curi start" sebelum larangan mudik tanggal 6 Mei 2021 rupanya sudah diantisipasi jajaran Satuan Lalulintas Polres Badung.
Petugas Polantas kemudian melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap bus-bus yang akan berangkat melalui Terminal Tipe A Mengwi Badung menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Perlu diketahui, pemeriksaan dan penyekatan para penumpang ini sesuai dengan Permen Perhub dan Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19.
Sementara itu, pemeriksaan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra bersama belasan Polantas Polres Badung.
Setelah mendapat izin dari pihak Terminal, petugas Polantas berkoordinasi dengan kondektur dan kernet untuk bisa meminimalisir para penumpang yang akan berangkat mudik keluar Bali.
Selain itu petugas Polantas juga naik ke dalam bus dan memeriksa penumpang yang akan berangkat satu per satu.
"Pemeriksaan ini bertujuan guna pemeriksaan dan penyekatan para penumpang di Terminal Mengwi yang akan mudik atau pulang kampung," ujar AKP Aan.
Kepada penumpang yang sudah berada di dalam Bus, petugas meminta untuk menunjukkan surat kesehatan berupa Antigen dan PCR.
Baca Juga: H-2 Larangan Mudik, Stasiun Kiaracondong Bandung Mulai Dipadati Pemudik
Namun ternyata para penumpang tidak ada yang melengkapi surat surat kesehatan tersebut.
"Masih ada penumpang tidak membawa surat rapid tes atau PCR. Kami lalu menyarankan kepada penumpang agar bisa berkoordinasi di Puskesmas Mengwi untuk dapat cek Rapid Tes. Sehingga dapat mudik pulang kampung. Jika tidak, bus tidak akan kami berangkatkan dan bus akan kami kenai tilang," ujar perwira asal Makassar Sulawesi Selatan itu.
Beberapa saat kemudian setelah berkoordinasi pihak pengurus bus, ada sebagian penumpang yang membawa surat sehat atau hasil rapid tes. Selanjutnya bagi yang belum, disarankan untuk berkoordinasi dengan petugas untuk mendapatkan hasil rapid tes di Gilimanuk.
Berita Terkait
-
H-2 Larangan Mudik, Stasiun Kiaracondong Bandung Mulai Dipadati Pemudik
-
Jelang Larangan Mudik Besok, Kendaraan Pemudik Mulai Serbu Pelabuhan Merak
-
Jangan Coba-Coba Mudik ke Cianjur, Kalau Nekat Bisa Dipidanakan
-
Dikarantina Saat Mudik Lebaran, Ini Fasilitas Solo Technopark
-
Perbanyak Personel Jelang 6 Mei, Polisi Putar Balik Warga Nekat Mudik
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Bagikan Dividen Rp3,5 Triliun, Ini Daftar Jajaran Direksi Indosat Yang Baru
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham