Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Mei 2021 | 15:30 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Tetapi, pihak dari Aiptu Tomi enggan menerima paket tersebut.

Wanita pelaku sate sianida (Twitter/upil_jaran67)

Akhirnya sate beracun tersebut dimakan oleh keluarga pengemudi ojol yang bernama Bandiman.

Nahasnya, anak dari Bandiman meninggal dunia sesaat setelah mengonsumsi sate beracun tersebut.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Motif Sakit Hati, Kriminolog UGM Saran Periksa Kejiwaan Pelaku Sate Beracun

Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).

"Untuk motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain," katanya di Mapolres Bantul.

Load More