SuaraBali.id - Berdasarkan perkembangan peta zonasi Covid-19 kabupaten Karangasem di desa kelurahan dan banjar dinas, per 3 Mei 2021, dari sebelumnya tiga desa/kelurahan yang masuk dalam zona merah, kini berkurang hanya menjadi dua wilayah yaitu Kelurahan Padangkerta dan Kelurahan Subagan.
Sedangkan zona oranye dari sebelumnya hanya tiga wilayah, sekarang bertambah menjadi tujuh wilayah Desa/ kelurahan diantaranya, Desa Bungaya, Kelurahan Karangasem, Desa Rendang, Desa Sibetan, Desa Duda, Desa Duda Utara dan Desa Labasari.
"Per tanggal 3 Mei 2021, Peta zonasi Covid-19 kabupaten karangasem berdasarkan desa kelurahan, ada dua Kelurahan yang masuk zona merah dan 7 Desa/Kelurahan masuk zona orange," terang Kadinkes Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama dilansir laman BeritaBali, Selasa (4/5/2021).
Kondisi ini menyebabkan sejumlah sekolah yang sebelumnya telah melaksanakan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM), kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekolah-sekolah yang kembali menerapkan PJJ tersebut adalah yang wilayahnya dinyatakan masuk wilayah zona merah dan oranye penyebaran Covid-19, Kabupaten Karangasem berdasarkan Desa/Kelurahan dan banjar dinas.
"Terkait adanya penundaan PTM itu semuanya bersifat dinamis dan kembali menyesuaikan dengan peta zona di wilayahnya masing-masing, sehingga tidak bisa dipastikan berapa jumlahnya," ujar Kadisdikpora Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika.
Ia menjelaskan, jika sekolah baik itu SD maupun SMP berada atau masuk di dalam zona merah dan orange Covid-19, maka sesuai dengan ketentuan sekolah, tidak bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Begitu juga sebaliknya, jika zona merah atau orange beralih menjadi zona kuning dan hijau maka PTM bisa langsung dilaksanakan, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Mulai besok seluruh siswa kembali belajar dari rumah masing-masing. kami dari pihak sekolah senantiasa mengikuti arahan pemerintah, untuk tetap senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa, guru juga pegawai," tandas Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Selat, I Komang Gede Sudarsana.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Kemendikbud Cermati Angka Putus Sekolah Akibat PJJ
Berita Terkait
-
Antar 2 Lansia, Warga Karangasem Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19
-
Sekolah Tatap Muka Belum Mulai, Kasus Covid-19 di Karangasem Naik
-
Doa Agar KRI Nanggala Ditemukan Menggema dari Bumi Lahar
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Tujuh Daerah di Jambi Naik Jadi Zona Oranye
-
Miris! Anak SD Terpaksa Belajar Daring di Pinggir Selokan Irigasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?