SuaraBali.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah tidak melarang mudik di dalam daerah. Gubernur NTB pun menerbitkan Surat Edaran tentang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dalam masa pandemi COVID-19 untuk tingkat lokal atau dalam daerah boleh dilakukan masyarakat setempat.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021 itu, diatur untuk moda transportasi baik darat, laut atau angkutan penyeberangan yang melintasi dan melayani transportasi kabupaten dan kota dalam wilayah NTB diberlakukan pembatasan jumlah penumpang sebesar 70 persen dari total kapasitas.
"Untuk kegiatan mudik lokal antar kabupaten atau kota di dalam wilayah NTB yang menggunakan moda transportasi darat dan laut atau angkutan penyeberangan diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5 M)," kata Gubernur Zulkieflimansyah dalam surat edarannya yang diterima wartawan di Mataram, Selasa (4/5/2021).
Selain itu, dalam SE Gubernur NTB tersebut juga diatur pengetatan mobilitas pelaku perjalanan orang lintas provinsi atau lintas negara menjelang masa Lebaran yang dimulai 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan pasca-peniadaan mudik yang dimulai dan berlaku 18 Mei sampai 24 Mei 2021.
Hal ini mengikuti surat edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi menegaskan kegiatan mudik antar provinsi sesuai perintah Gubernur NTB dan kebijakan pemerintah pusat ditiadakan atau tidak boleh dilakukan. Kecuali, untuk mudik yang dilakukan antar kabupaten atau kota yang masih dalam provinsi yang sama.
"Kita ambil contoh seperti Surabaya ke Madura itu boleh karena masih dalam satu wilayah, demikian ketika masyarakat di Pulau Lombok ingin menyeberang ke Pulau Sumbawa itu boleh. Yang enggak boleh itu antar provinsi," tegas Gita.
Menurut Gita, meski mudik lokal dalam daerah boleh dilakukan, namun masyarakat diminta tidak boleh kendor menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga terjadinya penyebaran COVID-19.
"Tetap prokes yang paling utama," tegas Gita.
Baca Juga: DKI Jakarta Siapkan 12 Titik Penyekatan, Masuk Saat Lebaran Wajib SIKM
Sementara itu, Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum memastikan seluruh armada baik darat dan laut di dalam wilayah NTB yang melayani pemudik akan menerapkan prokes secara ketat.
"Untuk mendukung mudik dalam daerah ini nanti ada pos-pos yang di bangun oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk melakukan pengetatan kepada pengendara yang tidak taat dengan prokes," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada perusahaan atau pemilik transportasi untuk menerapkan prokes tersebut. Termasuk, mengingatkan karyawannya untuk tidak main-main dalam menerapkan prokes. Karena sebelum berangkat seluruh moda transportasi akan melalui pemeriksaan.
"Jadi enggak bisa jalan kalau prokesnya tidak dijalankan dengan baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan