SuaraBali.id - Usai memeriksa sejumlah saksi serta korban, jajaran Polres Gianyar menetapkan lima orang tersangka kasus pemerkosaan dengan korban MA, gadis 19 tahun. Korban merupakan karyawan toko di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud.
Dilansir dari Beritabali.com, lima orang tersangka itu masing-masing GA (25), CA (22), PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30) asal Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Kini lima tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (3/5) menjelaskan, setelah polisi menerima laporan korban, malam itu juga mereka memburu pelaku.
Awalnya, polisi menangkap dua orang pelaku GA dan CA yang dikenal korban dan menjemput korban. Dari dua orang ini, polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi termasuk korban. Setelah 1x24 jam kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Laorens.
Menurut dia, kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 23.30 WITA. Setelah korban MA pulang dari kerja di sebuah toko di wilayah Desa Mas Ubud, ia dijemput GA dan CA. Korban dijemput di depan toko oleh GA dan CA secara paksa.
Selanjutnya korban diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum. Karena korban berteriak terus, selanjutnya korban diajak ke kebun atau tegalan milik warga Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh, Ubud.
Di kebun milik warga itu korban diperkosa secara bergantian kurang lebih lima orang. Dari lima orang tersebut, dua orang pelaku yakni GA dan CA sudah dikenal korban.
Baca Juga: Geger Kasus Pemerkosaan di Ubud, Lima Pemuda Ditangkap Polisi
Usai melampiaskan nafsunya, korban kemudian dikembalikan lagi ke toko tempatnya bekerja. Tiba di toko, korban menangis dan menelpon teman kerjanya.
Kepada teman kerjanya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Sehingga teman kerja korban mengantarnya ke rumah korban. Korban kemudian menyampaikan kejadian memilukan tersebut kepada ibu korban NNS (45).
NNS kemudian melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya itu ke Mapolres Gianyar.
Menurut Kasat, modus operandi salah seorang pelaku GA mengancam korban kalau tidak mau berhubungan badan, maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial (medos).
Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran.
"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun menambahkan.
Berita Terkait
-
Geger Kasus Pemerkosaan di Ubud, Lima Pemuda Ditangkap Polisi
-
Dituduh Perkosa Ponakan, Pria Ini Dikeroyok Keluarga, Kemaluannya Dipotong
-
Bejat! Selama Setahun, Ayah Setubuhi Putri Sendiri di Kabupaten Tangerang
-
Coba Perkosa Keponakan Tapi Gagal, Alat Kelamin Pria Ini Dipotong
-
Geger Remaja Pria Diperkosa Wanita Dewasa: "Stop Jangan Dijadikan Lelucon"
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Libur Lebaran Bebas Ribet Berkat Debit BRI Multicurrency: Mata Uang Langsung Sesuai Negara Tujuan
-
5 Aktivitas 'Rahasia' yang Hanya Ada di Bali Saat Nyepi
-
Promo Spesial Hemat Satu Pekan di Alfamidi, Amankan Stok Beras dan Minyak saat Lebaran
-
THR Aman, Lebaran Tetap Seru Berkat Promo BRI Hingga Cashback 50%