Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 29 April 2021 | 16:11 WIB
Layanan rapid test antigen digerebek polisi di Bandara Kualanamu [Foto: Antara]

Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya keluhan para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid -19 selama sepekan terakhir.

Buntut dari dugaan penggunaan alat rapid tes bekas, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu kekinian ditutup.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan berinisial S dan RW.

S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

Baca Juga: Peneliti Temukan Tanda Seseorang Pernah Terinfeksi Covid-19, Apa Itu?

Load More