SuaraBali.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh petugas atau tenaga kesehatan untuk tidak main-main dengan nyawa dengan merekayasa rapid test antigen bekas. Ini menyusul ada Rapid test antigen bekas di bandara Kualanamu Deli Serdang.
Satgas COVID-19 minta mafia karantina atau tindak pidana lain terkait karantina kesehatan selama pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang berat dari kepolisian terhadap siapa pun orang yang berani bermain-main dengan nyawa manusia.
"Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir, saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan ikuti lakukanlah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Peneliti Temukan Tanda Seseorang Pernah Terinfeksi Covid-19, Apa Itu?
"Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tegasnya.
Selain itu, kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta juga tidak boleh terulang, polisi diharapkan bisa mengusut tuntas kasus ini agar penanganan pandemi di tanah air bisa semakin membaik.
"Kasus ini kita temui individu yang tidak bertanggung jawab yang secara sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak demi keuntungan pribadi," ucap Wiku.
Masyarakat juga diminta untuk mengikuti seluruh aturan yang ada dengan tidak berupaya menyogok petugas di lapangan agar terhindar dari kewajiban karantina.
Digerebek
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek layanan tes Covid-19 di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas, lima orang diamankan.
Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Gojek-Halodoc Gelar Vaksinasi Drive Thru Jakarta
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, kelimanya merupakan oknum karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya keluhan para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid -19 selama sepekan terakhir.
Buntut dari dugaan penggunaan alat rapid tes bekas, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu kekinian ditutup.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025