SuaraBali.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh petugas atau tenaga kesehatan untuk tidak main-main dengan nyawa dengan merekayasa rapid test antigen bekas. Ini menyusul ada Rapid test antigen bekas di bandara Kualanamu Deli Serdang.
Satgas COVID-19 minta mafia karantina atau tindak pidana lain terkait karantina kesehatan selama pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang berat dari kepolisian terhadap siapa pun orang yang berani bermain-main dengan nyawa manusia.
"Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir, saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan ikuti lakukanlah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
"Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tegasnya.
Selain itu, kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta juga tidak boleh terulang, polisi diharapkan bisa mengusut tuntas kasus ini agar penanganan pandemi di tanah air bisa semakin membaik.
"Kasus ini kita temui individu yang tidak bertanggung jawab yang secara sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak demi keuntungan pribadi," ucap Wiku.
Masyarakat juga diminta untuk mengikuti seluruh aturan yang ada dengan tidak berupaya menyogok petugas di lapangan agar terhindar dari kewajiban karantina.
Digerebek
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek layanan tes Covid-19 di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas, lima orang diamankan.
Baca Juga: Peneliti Temukan Tanda Seseorang Pernah Terinfeksi Covid-19, Apa Itu?
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, kelimanya merupakan oknum karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya keluhan para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid -19 selama sepekan terakhir.
Buntut dari dugaan penggunaan alat rapid tes bekas, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu kekinian ditutup.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya