SuaraBali.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh petugas atau tenaga kesehatan untuk tidak main-main dengan nyawa dengan merekayasa rapid test antigen bekas. Ini menyusul ada Rapid test antigen bekas di bandara Kualanamu Deli Serdang.
Satgas COVID-19 minta mafia karantina atau tindak pidana lain terkait karantina kesehatan selama pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang berat dari kepolisian terhadap siapa pun orang yang berani bermain-main dengan nyawa manusia.
"Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir, saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan ikuti lakukanlah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
"Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tegasnya.
Selain itu, kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta juga tidak boleh terulang, polisi diharapkan bisa mengusut tuntas kasus ini agar penanganan pandemi di tanah air bisa semakin membaik.
"Kasus ini kita temui individu yang tidak bertanggung jawab yang secara sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak demi keuntungan pribadi," ucap Wiku.
Masyarakat juga diminta untuk mengikuti seluruh aturan yang ada dengan tidak berupaya menyogok petugas di lapangan agar terhindar dari kewajiban karantina.
Digerebek
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek layanan tes Covid-19 di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas, lima orang diamankan.
Baca Juga: Peneliti Temukan Tanda Seseorang Pernah Terinfeksi Covid-19, Apa Itu?
Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, kelimanya merupakan oknum karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya keluhan para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid -19 selama sepekan terakhir.
Buntut dari dugaan penggunaan alat rapid tes bekas, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu kekinian ditutup.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengamankan tiga orang pelaku pelanggaran kekarantinaan kesehatan berinisial S dan RW.
S dan RW mengaku sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk meloloskan JD tanpa menjalani masa karantina sepulang dari India dengan membayar sejumlah uang pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET