SuaraBali.id - Saat Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror, dia ribut mau pakai sendal. Munarman melawan ditangkap Densus 88. Munarman menilai penangkapannya tidak sah.
Dari video yang diterima Suara.com, Munarman sempat mengelak ketika aparat meringkusnya. Berdasarkan rekaman video berdurasi 22 detik, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana panjang loreng.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya ya," kata Munarman saat dibawa paksa keluar sejumlah aparat yang mengenakan seragam serba hitam.
"Sudaa nanti aja," timpal salah satu aparat.
Baca Juga: Densus Bawa Pak RT dan RW saat Geledah Eks Markas FPI di Petamburan
Dari video yang beredar pula, Munarman sempat meminta untuk mengambil sandalnya. Namun, terlihat polisi tak mempersilakan salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab itu mengenakan sandal.
"Saya pakai sendal," kata Munarman.
"Sudah tidak sudah, kamu ini," ucap salah satu aparat yang ikut membawa Munarman ke sebuah mobil.
Diduga, Munarman terlibat aksi terorisme.
Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus, Tim Hukum Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan
Setelah menangkap Munarman, Densus 88 melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut bait itu salah satunya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Aziz Yanuar salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab mengaku sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca eks pentolan FPI itu diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, di kawasan Pamulang, Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman dan Aziz diketahui merupakan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
"Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis saat dihubungi wartawan, Selasa.
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Lewat Operasi Senyap, Densus 88 Tangkap 7 Penyebar Teror Kedatangan Paus Fransiskus
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan