SuaraBali.id - Benarkah korban kapal tenggelam mati syahid dan dijamin masuk surga? Ini menyusul banyaknya dukungan dan doa baik terhaap korban kapal selam KRI Nanggala tenggelam di Bali.
Bagi orang yang meninggal karena tenggelam, mereka bisa mendapatkan pahala mati syahid.
"Mungkin kita terkadang mendengar berita keluarga atau sahabat kita meninggal karena kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan. Maka berdoalah semoga ia mendapatkan 'pahala mati syahid', semoga dengan pahala mati syahid ia bisa mendapatkan kedudukan tinggi di surga," ucap Ustadz alumni ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Raehanul Bahraen, dalam keterangan tertulisnya.
Namun perlu dibedakan antara 'mati syahid' dan 'pahala mati syahid'. Mati syahid itu di medan perang, sedangkan mendapatkan pahala.
Sebagaimana contohnya dalam hadist:
"Syuhada itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha'un, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang meninggal karena benturan keras atau tabrakan atau tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah" (HR Bukhari dan Muslim).
"Jadi mendapatkan 'pahala' orangnya dihukumi sebagaimana biasa, tetap dimandikan, dikafankan, disholatkan. Sedangkan mujahid yang meninggal di medan perang, semoga 'mati syahid', tidak perlu dimandikan dan dikafani serta langsung dikuburkan serta mendapatkan keutamaan-keutamaan mati syahid lainnya," ucap ustadz yang juga Spesialis Patologi Klinik dari Univeristas Gajah Mada ini.
Hendaknya setiap Muslim berangan-angan agar selalu ingin mendapatkan kemuliaan mati syahid dengan niat yang benar dan sungguh-sungguh.
Hal ini karena besarnya keutamaan yang diperoleh oleh syahid.
Baca Juga: Gara-gara Sampah, Turis Italia Digebuki Sampai Kaki Patah di Kuta Bali
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang memohon syahadah (mati syahid) dengan jujur, maka dia akan diberikan (pahala) syahadah meskipun dia tidak mati syahid" (HR Muslim).
Di riwayat yang lain disebut meskipun ia meninggal di atas tempat tidurnya.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa