SuaraBali.id - Benarkah korban kapal tenggelam mati syahid dan dijamin masuk surga? Ini menyusul banyaknya dukungan dan doa baik terhaap korban kapal selam KRI Nanggala tenggelam di Bali.
Bagi orang yang meninggal karena tenggelam, mereka bisa mendapatkan pahala mati syahid.
"Mungkin kita terkadang mendengar berita keluarga atau sahabat kita meninggal karena kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan. Maka berdoalah semoga ia mendapatkan 'pahala mati syahid', semoga dengan pahala mati syahid ia bisa mendapatkan kedudukan tinggi di surga," ucap Ustadz alumni ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Raehanul Bahraen, dalam keterangan tertulisnya.
Namun perlu dibedakan antara 'mati syahid' dan 'pahala mati syahid'. Mati syahid itu di medan perang, sedangkan mendapatkan pahala.
Sebagaimana contohnya dalam hadist:
"Syuhada itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha'un, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang meninggal karena benturan keras atau tabrakan atau tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah" (HR Bukhari dan Muslim).
"Jadi mendapatkan 'pahala' orangnya dihukumi sebagaimana biasa, tetap dimandikan, dikafankan, disholatkan. Sedangkan mujahid yang meninggal di medan perang, semoga 'mati syahid', tidak perlu dimandikan dan dikafani serta langsung dikuburkan serta mendapatkan keutamaan-keutamaan mati syahid lainnya," ucap ustadz yang juga Spesialis Patologi Klinik dari Univeristas Gajah Mada ini.
Hendaknya setiap Muslim berangan-angan agar selalu ingin mendapatkan kemuliaan mati syahid dengan niat yang benar dan sungguh-sungguh.
Hal ini karena besarnya keutamaan yang diperoleh oleh syahid.
Baca Juga: Gara-gara Sampah, Turis Italia Digebuki Sampai Kaki Patah di Kuta Bali
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang memohon syahadah (mati syahid) dengan jujur, maka dia akan diberikan (pahala) syahadah meskipun dia tidak mati syahid" (HR Muslim).
Di riwayat yang lain disebut meskipun ia meninggal di atas tempat tidurnya.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri