SuaraBali.id - Kapolsek Pajo, IPDA Abdul Malik, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono, menjelaskan telah terjadi peristiwa pencabulan yang dilakukan seorang kakek (62 ) berinisal KH, kepada seorang bocah F (11).
Peristiwa pencabulan ini terjadi Sabtu (24/4) sekitar pukul 11.30 WITA, dengan modus menyuruh korban membeli kopi di warung sekitar rumah pelaku. Sampai di rumah, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
“Saat itu korban tengah bermain dengan temannya, lalu dipangil pelaku untuk membeli kopi di warung sekitar rumahnya. Setelah korban kembali dari warung pelaku mengajak korban ke kamarnya,” jelas Handik, dilansir laman BeritaBali, Senin (24/4/2021).
Anak tersebut menuruti saja ajakan pelaku. Setelah di kamar, pelaku membuka pakaian korban, juga membuka celananya, dan berusaha menindih korban.
“Untungnya aksi bejat pelaku diketahui teman-teman korban, yang kebetulan ada di luar rumah. Hingga tanpa sengaja teman korban melempar rumah pelaku. Pelaku ketakutan dan keluar rumah,” ujarnya.
Setelah pulang ke rumah, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan langsung melaporkan ke aparat desa. Setelah warga mengetahui kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari rumahnya.
Plt Kades melaporkan ke Bhabinkantibmas Lune dan anggota Polsek Pajo, hingga berkoordinasi dengan unit PPA, untuk dilakukan visum di RSUD Dompu.
“Saat ini, kasusnya sudah di tangani unit PPA,” tegas Kasi Humas Polres Dompu ini.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Ponakan Sendiri Belum Ditahan
-
Kasus Pencabulan Oleh Kakek-Kakek di Ciseeng Bogor, Harun: Ditangani Polsek
-
Kades Cibanteng Benarkan Dua Kakek di Ciseeng Bogor Cabuli Bocah 8 Tahun
-
Dua Kakek di Ciseeng Bogor Diamuk Massa, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun
-
Miris! Bocah Disabilitas Dipaksa Merokok, Lalu Dicabuli Ayah Teman Sendiri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR