SuaraBali.id - Kasus dugaan penodaan agama oleh Desak Made Darmawati terus bergulir. Tim Advokasi Penegakan Dharma akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Bali.
“Saya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada hari Senin (26/4/2021),” kata Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma Dr Gede Suardana sebagaimana dilansir Beritabali.com, Minggu (25/4/2021).
Suardana menyatakan sebagai pelapor dirinya telah siap menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan atas pelaporan terhadap kasus dugaan penodaan dan penistaan agama Desak Made Darmawati dan Istiqomah TV. Pelaporan dilakukan oleh Tim Advokasi Penegakan Dharma Senin (19/4/2021).
“Kami siap memberikan keterangan terkait pelaporan ini. Kami pun telah menyiapkan alat bukti, yaitu video dan surat pengakuan tertulis dari Desak Made Darmawati," ujarnya.
Menurut Suardana untuk mempercepat proses hukum, pihaknya telah mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung lainnya dan saksi-saksi jika dibutuhkan oleh Polda Bali.
“Kami juga sudah siapkan bukti pendukung lainnya yang akan kami sampaikan ke Polda Bali,” ujarnya.
Ia pun yakin Polda Bali akan menangani kasus dugaan penodaan dan penistaan agama dengan profesional seperti layaknya penanganan kasus penodaan agama lainnya yang ditangangi oleh Mabes Polri.
“Kita yakin Polda Bali akan profesional. Masyarakat mari mendukung dan mengawasi proses penegakan hukum ini, berjalan dengan cepat dan transparan” ujarnya.
Baca Juga: Giliran Pengunggah Video Desak Made Dipolisikan Ormas Hindu
Berita Terkait
-
Denny Siregar Bandingkan Jozeph Paul Zhang, Desak Made dan Yahya Waloni
-
Giliran Pengunggah Video Desak Made Dipolisikan Ormas Hindu
-
Ormas Hindu Laporkan Desak Made ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama
-
Kasus Penghina Hindu Desak Made Darmawati, Polda Bali-Mabes Bentuk Tim
-
Pertanyakan Yahya Waloni Tak Ditangkap, Denny Siregar Sanjung Umat Kristen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan