Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 26 April 2021 | 09:40 WIB
Desak Made Darmawati minta maaf (Kemenag)

SuaraBali.id - Kasus dugaan penodaan agama oleh Desak Made Darmawati terus bergulir. Tim Advokasi Penegakan Dharma akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Bali.

“Saya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada hari Senin (26/4/2021),” kata Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma Dr Gede Suardana sebagaimana dilansir Beritabali.com, Minggu (25/4/2021).

Suardana menyatakan sebagai pelapor dirinya telah siap menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan atas pelaporan terhadap kasus dugaan penodaan dan penistaan agama Desak Made Darmawati dan Istiqomah TV. Pelaporan dilakukan oleh Tim Advokasi Penegakan Dharma Senin (19/4/2021).

“Kami siap memberikan keterangan terkait pelaporan ini. Kami pun telah menyiapkan alat bukti, yaitu video dan surat pengakuan tertulis dari Desak Made Darmawati," ujarnya.

Baca Juga: Giliran Pengunggah Video Desak Made Dipolisikan Ormas Hindu

Menurut Suardana untuk mempercepat proses hukum, pihaknya telah mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung lainnya dan saksi-saksi jika dibutuhkan oleh Polda Bali.

“Kami juga sudah siapkan bukti pendukung lainnya yang akan kami sampaikan ke Polda Bali,” ujarnya.

Ia pun yakin Polda Bali akan menangani kasus dugaan penodaan dan penistaan agama dengan profesional seperti layaknya penanganan kasus penodaan agama lainnya yang ditangangi oleh Mabes Polri.

“Kita yakin Polda Bali akan profesional. Masyarakat mari mendukung dan mengawasi proses penegakan hukum ini, berjalan dengan cepat dan transparan” ujarnya.

Baca Juga: Ormas Hindu Laporkan Desak Made ke Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama

Load More