SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Bali dan Mabes Polri bentuk tim khusus usut kasus penistaan agama Hindu Desak Made Darmawati. Hal itu dikatakan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera.
Desak Made Darmawati dilaporkan oleh sejumlah komponen organisasi masyarakat Hindu di Bali.
"Sedang diproses, kita tindak lanjuti secara profesional. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Polda Bali melaksanakan penyelidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegas Irjen Putu Jayan saat meresmikan Kantor Polsek Denpasar Utara, Selasa (20/4/2021).
Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri karena locus delicity bukan di wilayah Bali. Namun ini juga menyangkut masyarakat di Bali yang merasa terganggu.
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Bali untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas di Bali. Percayakan hal ini kepada jajaran kepolisian untuk ditangani secara profesional.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di Bali. Karena Bali adalah tempat kita bersama. Apabila ada gejolak tentu efeknya memengaruhi pariwisata yang sudah terpuruk di masa pandemi ini," tegas Irjen Putu Jayan.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini proses penyelidikan masih sedang berlangsung. Hal ini sesuai laporan terkait Pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama.
"Kita harus melihat terlebih dahulu lokasi atau locus delicity. Ini yang sedang kami dalami," ungkapnya.
Kombes Raharjo menegaskan pihaknya sudah membentuk tim khusus. Selain bertugas menyelidiki, Tim ini akan berkoordinasi dengan mabes Polri terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu
"Jadi, kalau locus delicity di luar Bali, maka berkoordinasi dengan mabes Polri dan kemungkinan perkara dilimpahkan ke Bareskrim atau Polda sesuai dengan tempat kejadian," ujarnya.
Karena laporan baru diterima kemarin, pihaknya sedang mempersiapkan mindik atau administrasi penyidikan.
"Besok diundang semua untuk klarifikasi mulai dari pelapor dan pihak-pihak yang ada dalam laporan. Sampai kemarin ada tiga laporan yang masuk di Krimum," ujarnya tegas.
Diberitakan sebelumnya, Desak Made Darmawati dilaporkan sejumlah ormas Hindu di Bali akibat video ceramahnya yang dinilai melecehkan dan menghina agama Hindu.
Dalam video yang disebarluaskan oleh akun Youtube Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah itu salah satunya menyebutkan bahwa agama Hindu banyak Tuhan yang disembah.
Akibat ceramah perempuan mualaf kelahiran Payangan Gianyar ini memantik reaksi protes masyarakat Hindu di Bali. Walhasil, sejumlah komponen ormas Hindu di Bali melaporkan Dosen UHAMKA itu.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire