SuaraBali.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar mengembalikan anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020 sebesar Rp 1.504.440.670 ke kas Daerah Kota Denpasar.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata menuturkan, Pilwali 2020 lalu pihaknya mengajukan rancangan anggaran belanja (RAB) atau kebutuhan anggaran sebanyak Rp 7.300.000.000.
Dari anggaran sebanyak itu digunakan untuk pengawasan dan pelaksanaan kegiatan Bawaslu Kota Denpasar sebesar Rp 5.795.559.330.
“Penghematan anggaran menjadi upaya kami untuk mengelola keuangan daerah secara hati-hati dengan berpedoman asas kebutuhan. Artinya kami berupaya untuk menghemat secara efektif dan efisien anggaran,” ungkap Arnata dilansir laman BeritaBali, Jumat (23/4/2021).
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menerangkan, penghematan anggaran itu tidak mengurangi kinerja Bawaslu.
Berita Terkait
-
Bupati Terpilih WN Amerika Disikualifikasi, KPU Gelar Pilkada Ulang
-
Tok! MK Batalkan Kemenangan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore
-
Pembekalan Kepala Daerah Terpilih, Kemendagri Soroti 3 Kebijakan Ini
-
SSC: Muncul Nama Bupati Thoriqul Haq di Bursa Pilkada Jatim Mengejutkan
-
Survei Pilgub Jatim 2023, Khofifah, Risma Hingga Emil Dardak Teratas
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar