SuaraBali.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar mengembalikan anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020 sebesar Rp 1.504.440.670 ke kas Daerah Kota Denpasar.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata menuturkan, Pilwali 2020 lalu pihaknya mengajukan rancangan anggaran belanja (RAB) atau kebutuhan anggaran sebanyak Rp 7.300.000.000.
Dari anggaran sebanyak itu digunakan untuk pengawasan dan pelaksanaan kegiatan Bawaslu Kota Denpasar sebesar Rp 5.795.559.330.
“Penghematan anggaran menjadi upaya kami untuk mengelola keuangan daerah secara hati-hati dengan berpedoman asas kebutuhan. Artinya kami berupaya untuk menghemat secara efektif dan efisien anggaran,” ungkap Arnata dilansir laman BeritaBali, Jumat (23/4/2021).
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menerangkan, penghematan anggaran itu tidak mengurangi kinerja Bawaslu.
Berita Terkait
-
Bupati Terpilih WN Amerika Disikualifikasi, KPU Gelar Pilkada Ulang
-
Tok! MK Batalkan Kemenangan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore
-
Pembekalan Kepala Daerah Terpilih, Kemendagri Soroti 3 Kebijakan Ini
-
SSC: Muncul Nama Bupati Thoriqul Haq di Bursa Pilkada Jatim Mengejutkan
-
Survei Pilgub Jatim 2023, Khofifah, Risma Hingga Emil Dardak Teratas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire