SuaraBali.id - Salah satu pejabat Istana Kepresidenan menjawab alasan Ustadz Yahya Waloni tidak kunjung ditangkap. Karena Ustadz Yahya Waloni terindikasi melakukan penistaan gaama.
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan jika Yahya Waloni di persoalkan ceramahnya dan dikenakan pidana, nantinya akan ada tudingan Istana melakukan kriminalisasi ulama.
Hal itu dia sampaikan dalam sebuah acara bertajuk 'Catatan Demokrasi' yang disiarkan oleh YouTube tvOne News.
Menurut Ali Ngabalin, banyak tokoh-tokoh nasional yang kerap diseret oleh Ustadz Yahya Waloni dalam ceramah kontoversialnya.
"Yahya Waloni itu menyebutkan jelas-jelas nama Ali Mochtar Ngabalin, Tuan Guru Bajang, Kyai Ma'ruf Amin, dan Megawati Soekarnoputri dalam pidato-pidatonya," ujar Ali Ngabalin, Rabu kemarin.
Ali Ngabalin mengatakan jika salah satu pihak melaporkan Ustadz Yahya Waloni, nanti akan muncul isu bahwa adanya kriminalisasi terhadap ulama.
"Kalau saya lapor dia sebagai korban ini, (narasi) apa yang keluar? Melakukan kriminalisasi pada ulama," kata Ali Ngabalin.
Mengingat, Ustadz Yahya Waloni merupakan seorang pendakwah, jika Ali Ngabalin melaporkan ke pihak berwajib, akan menyeret nama 'pemerintah' karena Ali Ngabalin sendiri merupakan seorang pejabat pemerintahan.
Oleh sebab itu, Ali Ngabalin berhati-hati dalam melaporkan, takutnya pemerintah akan dikambinghitamkan karena masalah ini.
Baca Juga: Noe Letto Pernah Ateis, Bangunkan Sahur Teriak-teriak Lewat Toa Masjid
"Tapi, kalau saya datang langsung ke Bariskrim kemudian saya lapor, pasti dibilang, 'oh ini dibilang orang pemerintah, ini penistaan terhadap ulama, kriminalisasi'," ujar Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin juga meminta agar logika serta hati nurani kita digunakan perihal ceramah Ustadz Yahya Waloni.
"Dia baru membaca satu lembar sudah seperti ulama besar. Kemudian, tidak ada satu mimbar pun yang dia tidak pakai dengan menghujat dan caci maki," ucap Ali Ngabalin.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Aksi May Day di Monas 'Banjir' Sembako dari Istana
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri