SuaraBali.id - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Novel Bamukmin menilai Jozeph Paul Zhang wajib dibunuh karena menghina Islam. Jozeph Paul Zhang sudah dalam kadar penghinaan berat.
Menurut Novel dalam hukum Islam, maka pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu halal untuk dibunuh.
“Dalam hukum Islam, sanksinya wajib dibunuh!” tegas Novel seperti dilansir Terkini.id, Rabu (21/4/2021).
Novel Bamukmin beralasan Jozeph Paul Zhang jelas-jelas telah menghina ajaran Islam.
“Apalagi (mengaku) urutan nabi ke-26. Jelas sangat menghina sekali ajaran Islam,” sambungnya.
“Ini bagian upaya komunis dalam mengadu domba umat beragama agar selalu terjadi gesekan terus menerus dan puncaknya ingin menggeser nilai-nilai agama,” tuding Novel.
PA 212 minta Polri tidak tinggal diam dan segera menindak tegas.
“Aparat segera bertindak tegas dan tidak ada pilih kasih kepada siapa pun karena sudah cukup pelaku yang diduga penista agama,” pungkas Novel Bamukmin.
Tak merasa salah
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Merasa Tak Salah Hina Islam: Saya Nggak Menipu
Gereja di Indonesia dan Gereja Eropa marah Jozeph Paul Zhang lecehkan agama Islam. Namun Jozeph Paul Zhang tidak bergeming dan merasa bersalah sedikitpun.
Malah Jozeph Paul Zhang serang gereja setelah menjelekkan Islam. Jozeph Paul Zhang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.
Kini Jozeph Paul Zhang jadi tersangka penistaan agama atau penodaan agama.
Jozeph Paul Zhang mengatakan gereja cuci tangan dengan aksinya yang menghina Nabi Muhammad cabul hingga Allah.
“Yang ribet itu kan teman-teman dari gereja, karena gereja kan cuci tangan, dan nggak apa-apa, karena itu kan saya tidak mewakili gereja,” kata Jozeph Paul Zhang, Rabu (21/4/2021).
"Termasuk gereja Indonesia di Eropa, mereka marah sekali, bukan cuma marah, marah sekali dengan saya, tapi saya kan berhak melakukan apa yang saya yakini,” ujar Jozeph Paul Zhang.
Berita Terkait
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026