SuaraBali.id - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Novel Bamukmin menilai Jozeph Paul Zhang wajib dibunuh karena menghina Islam. Jozeph Paul Zhang sudah dalam kadar penghinaan berat.
Menurut Novel dalam hukum Islam, maka pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu halal untuk dibunuh.
“Dalam hukum Islam, sanksinya wajib dibunuh!” tegas Novel seperti dilansir Terkini.id, Rabu (21/4/2021).
Novel Bamukmin beralasan Jozeph Paul Zhang jelas-jelas telah menghina ajaran Islam.
“Apalagi (mengaku) urutan nabi ke-26. Jelas sangat menghina sekali ajaran Islam,” sambungnya.
“Ini bagian upaya komunis dalam mengadu domba umat beragama agar selalu terjadi gesekan terus menerus dan puncaknya ingin menggeser nilai-nilai agama,” tuding Novel.
PA 212 minta Polri tidak tinggal diam dan segera menindak tegas.
“Aparat segera bertindak tegas dan tidak ada pilih kasih kepada siapa pun karena sudah cukup pelaku yang diduga penista agama,” pungkas Novel Bamukmin.
Tak merasa salah
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Merasa Tak Salah Hina Islam: Saya Nggak Menipu
Gereja di Indonesia dan Gereja Eropa marah Jozeph Paul Zhang lecehkan agama Islam. Namun Jozeph Paul Zhang tidak bergeming dan merasa bersalah sedikitpun.
Malah Jozeph Paul Zhang serang gereja setelah menjelekkan Islam. Jozeph Paul Zhang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.
Kini Jozeph Paul Zhang jadi tersangka penistaan agama atau penodaan agama.
Jozeph Paul Zhang mengatakan gereja cuci tangan dengan aksinya yang menghina Nabi Muhammad cabul hingga Allah.
“Yang ribet itu kan teman-teman dari gereja, karena gereja kan cuci tangan, dan nggak apa-apa, karena itu kan saya tidak mewakili gereja,” kata Jozeph Paul Zhang, Rabu (21/4/2021).
"Termasuk gereja Indonesia di Eropa, mereka marah sekali, bukan cuma marah, marah sekali dengan saya, tapi saya kan berhak melakukan apa yang saya yakini,” ujar Jozeph Paul Zhang.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?