SuaraBali.id - Tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari Jerman hingga dijemput kepolisian Indonesia. Sebab polisi sudah red notice.
Red notice diajukan ke Interpol pusat di Lyon, Prancis. Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
"Bisa dideportasi. Dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana," kata dia.
Kini Polri masih menunggu dikeluarkannya red notice.
“Set NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol,” tandasnya.
Sebelumnya Ahmad Ramadhan juga menegaskan jika Jozeph Paul Zhang adalah WNI. Ini berdasarkan data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman sejak tahun 2017 hingga April 2021.
Menurut data tersebut, tercatat 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan. Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," kata Ramadhan.
Kekinian, Polri masih memburu Jozeph. Sebagai WNI, yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Belum Ajukan Permohonan Pelepasan Status WNI
"Yang bersangkutan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ramadhan.
Berita Terkait
-
Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom
-
Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang
-
John Herdman Bidik Amunisi Baru,, Pemain Jerman Ini Tawarkan Diri via Tiktok
-
Jet Tempur F-16 Amerika Serikat Jatuh di Jerman
-
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Dipanggil Jerman Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Dari Asisten Virtual hingga BRImo, BRI Hadirkan Layanan Nasabah yang Praktis
-
Akibat Susah Dapat BBM, Pemprov Bali: Pegawai WFH dan Siswa Belajar Daring
-
Tergiur Upah Rp 800 Juta, Bule Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair 3,6 Kg ke Bali
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Penggerak Literasi Keuangan
-
Berkedok Terapi Sakit Gigi, Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Sekotong Cabuli Santri