SuaraBali.id - Tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari Jerman hingga dijemput kepolisian Indonesia. Sebab polisi sudah red notice.
Red notice diajukan ke Interpol pusat di Lyon, Prancis. Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
"Bisa dideportasi. Dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana," kata dia.
Kini Polri masih menunggu dikeluarkannya red notice.
“Set NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol,” tandasnya.
Sebelumnya Ahmad Ramadhan juga menegaskan jika Jozeph Paul Zhang adalah WNI. Ini berdasarkan data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman sejak tahun 2017 hingga April 2021.
Menurut data tersebut, tercatat 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan. Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," kata Ramadhan.
Kekinian, Polri masih memburu Jozeph. Sebagai WNI, yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Belum Ajukan Permohonan Pelepasan Status WNI
"Yang bersangkutan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ramadhan.
Berita Terkait
-
Akui Pernah Tolak Arsenal dan Liverpool, Julian Draxler: Apakah Itu Kesalahan?
-
Bayern Munich Bisa Cetak Gol dari Tiga Umpan, Kompany Bongkar Polanya
-
Kisah Striker Thailand: Pulang Abroad dari Liga Jerman Demi Jadi Biksu
-
Baru 17 Tahun, Lennart Karl Dinilai Layak Perkuat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Rekor Arjen Robben Hancur, Harry Kane Cetak Sejarah 100 Kontribusi Gol Tercepat di Bayern Munchen
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment