SuaraBali.id - Tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari Jerman hingga dijemput kepolisian Indonesia. Sebab polisi sudah red notice.
Red notice diajukan ke Interpol pusat di Lyon, Prancis. Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
"Bisa dideportasi. Dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana," kata dia.
Kini Polri masih menunggu dikeluarkannya red notice.
“Set NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol,” tandasnya.
Sebelumnya Ahmad Ramadhan juga menegaskan jika Jozeph Paul Zhang adalah WNI. Ini berdasarkan data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman sejak tahun 2017 hingga April 2021.
Menurut data tersebut, tercatat 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan. Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," kata Ramadhan.
Kekinian, Polri masih memburu Jozeph. Sebagai WNI, yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Belum Ajukan Permohonan Pelepasan Status WNI
"Yang bersangkutan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ramadhan.
Berita Terkait
-
Ada Miracle of Bern, Ini 8 Comeback Gila yang Terjadi di Piala Dunia
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Ketika Raksasa Tumbang: 10 Kejutan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
-
Wolfsburg Resmi Degradasi dari Bundesliga setelah 28 Tahun
-
Florian Wirtz Tolak Beban Status Favorit Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Panggung Tebus Dosa
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Lima Jamaah Haji NTB Meninggal di Arab Saudi
-
Susu Formula dalam Program Makan Bergizi Gratis, IDI: Jangan Sampai Menggantikan ASI
-
Ratusan Ton Perlengkapan Balap Tiba di Indonesia, Ini Strategi Bea Cukai Amankan MotoGP Mandalika
-
Pedagang Kambing Kurban di Mataram Raup Untung Besar Tahun Ini, Begini Triknya!
-
Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda