SuaraBali.id - Tokoh agama dan budayawan Bali tetap polisikan Desak Made Darmawati karena sudah menghina Hindu. Desak Made Darmawati hina agama Hindu.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diprakarsai PHDI Provinsi Bali dan KORdEM Demokrasi Bali di Sekretariat PHDI Bali, Minggu (18/4/2021).
Sejumlah narasumber yang tampil secara virtual dan offline adalah Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa seorang Sulinggih yang merupakan Bagawanta Gubernur Bali.
Ida Mpu Siwa Budha Dhaksa Dharmita yang adalah sulinggih yang sangat dihormati dari Semeton Mahagotra Pasek Sanak Sapta, Gede Made Suwardhana seorang dosen hukum pidana dan kriminologi di Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Narasumber lainnya adalah Wayan Windia seorang gurubesar FH UNUD yang kompetensinya di bidang adat, danIGN Sudiana, ketua PHDI Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, politisi muda yang juga aktivis agama Hindu.
Gede Rudia Adiputra dosen di Univ. Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Gusti Made Ngurah "Petajuh" Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Wayan Sudirta, Anggota DPR RI yang juga praktisi hukum yang dikenal sebagai pengacara Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM.
Forum yang padat masukan dan konsep-konsep tersebut menegaskan, ucapan-ucapan Desak Dharmawati yang viral di media sosial, jelas-jelas mengandung unsur penistaan agama Hindu, setelah dibedah dari aspek hukum pidana, aspek teologi agama maupun adat dan budaya Bali.
Wayan Sudirta menegaskan bahwa perbuatan Desak Dharmawati memenuhi unsur dugaan melanggar pasal 156a KUHP.
Dia yang berpengalaman menangani kasus Ahok, memaparkan bahwa untuk kasus Desak Made Darmawati yang diduga menistakan agama Hindu, tetap terbuka untuk diproses di wilayah Polda Bali.
Baca Juga: Peradah Bali: Umat Hindu Masih Marah dengan Desak Made Darmawati
Advokat senior itu mengutip, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP yang sejalan dengan Perkap No. 6 Tahun 2019, yang bisa dijadikan dasar untuk memproses kasus itu di Polda Bali.
"Secara empirik, dalam kasus Ahok, yang 14 pelapornya ada di berbagai daerah, Polda dan Polres tetap memeriksa laporan dan mem-BAP pelapor, walaupun kelanjutan penanganannya ada di Mabes Polri. Misalnya, pelapor yang ada di Polres Bogor, di BAP di Polres Bogor dan berlanjut di Mabes Polri," ujar Sudirta yang juga Anggota DPR RI.
Putu Wirata yang memandu FGD menegaskan, masukan-masukan yang disampaikan para narasumber tidak hanya untuk bahan laporan dan proses hukum, tetapi juga membantu kepolisian untuk memproses kasus yang mendapat atensi luas di umat Hindu dan di Bali.
Berita Terkait
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Review Penginapan Music Camp di Nuanu Creative City Bali, Unik Bak Rumah Hobbit dan Instagramable
-
Siap Manjakan Lidah, Bali Bakal Punya Surga Kuliner Sutala dengan 60 Tenant
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6