SuaraBali.id - Tokoh agama dan budayawan Bali tetap polisikan Desak Made Darmawati karena sudah menghina Hindu. Desak Made Darmawati hina agama Hindu.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diprakarsai PHDI Provinsi Bali dan KORdEM Demokrasi Bali di Sekretariat PHDI Bali, Minggu (18/4/2021).
Sejumlah narasumber yang tampil secara virtual dan offline adalah Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa seorang Sulinggih yang merupakan Bagawanta Gubernur Bali.
Ida Mpu Siwa Budha Dhaksa Dharmita yang adalah sulinggih yang sangat dihormati dari Semeton Mahagotra Pasek Sanak Sapta, Gede Made Suwardhana seorang dosen hukum pidana dan kriminologi di Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Narasumber lainnya adalah Wayan Windia seorang gurubesar FH UNUD yang kompetensinya di bidang adat, danIGN Sudiana, ketua PHDI Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, politisi muda yang juga aktivis agama Hindu.
Gede Rudia Adiputra dosen di Univ. Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Gusti Made Ngurah "Petajuh" Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Wayan Sudirta, Anggota DPR RI yang juga praktisi hukum yang dikenal sebagai pengacara Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM.
Forum yang padat masukan dan konsep-konsep tersebut menegaskan, ucapan-ucapan Desak Dharmawati yang viral di media sosial, jelas-jelas mengandung unsur penistaan agama Hindu, setelah dibedah dari aspek hukum pidana, aspek teologi agama maupun adat dan budaya Bali.
Wayan Sudirta menegaskan bahwa perbuatan Desak Dharmawati memenuhi unsur dugaan melanggar pasal 156a KUHP.
Dia yang berpengalaman menangani kasus Ahok, memaparkan bahwa untuk kasus Desak Made Darmawati yang diduga menistakan agama Hindu, tetap terbuka untuk diproses di wilayah Polda Bali.
Baca Juga: Peradah Bali: Umat Hindu Masih Marah dengan Desak Made Darmawati
Advokat senior itu mengutip, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP yang sejalan dengan Perkap No. 6 Tahun 2019, yang bisa dijadikan dasar untuk memproses kasus itu di Polda Bali.
"Secara empirik, dalam kasus Ahok, yang 14 pelapornya ada di berbagai daerah, Polda dan Polres tetap memeriksa laporan dan mem-BAP pelapor, walaupun kelanjutan penanganannya ada di Mabes Polri. Misalnya, pelapor yang ada di Polres Bogor, di BAP di Polres Bogor dan berlanjut di Mabes Polri," ujar Sudirta yang juga Anggota DPR RI.
Putu Wirata yang memandu FGD menegaskan, masukan-masukan yang disampaikan para narasumber tidak hanya untuk bahan laporan dan proses hukum, tetapi juga membantu kepolisian untuk memproses kasus yang mendapat atensi luas di umat Hindu dan di Bali.
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain