SuaraBali.id - Desak Made Darmawati hina Hindu Bali mau dilaporkan ke Polda Bali. Sebelumnya sudah ada yang melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali.
Laporan selanjutnya akan dibuat Ormas Hindu Persadha Nusantara.
Suardana menyatakan bahwa ucapan yang disampaikan Desak Made Darmawati yang telah mualaf tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali adalah menyesatkan.
“Kami akan segera menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama Hindu dan masyarakat Bali yang dilakukan oleh Desak Darmawati yang viral di media sosial,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Sabtu (17/4/2021).
“Ucapannya soal Hindu di Bali memiliki banyak Tuhan, penilainnya terhadap upakara Ngaben, pohon yang sembahyangi sangat menyesatkan,” kata Suardana.
Suardana menambahkan bahwa ucapan yang dilakukan oleh Desak Dharmawati dalam sebuah acara tersebut telah menistakan ajaran Hindu yang adi luhung.
Ucapannya yang tidak benar itu telah membuat masyarakat Bali kecewa.
“Ucapannya yang menyebutkan Bali dipenuhi kegelapan karena banyak setan justru telah menistakan agama Hindu dan menghina masyarakat Bali,” ujarnya.
Untuk itu, Persadha Nusantara bersama organisasi mahasiswa Hindu, yaitu PD KMHDI Bali bakal melaporkan kasus ini ke Polda Bali.
Baca Juga: Ini Kata-kata Desak Made Darmawati Disebut Hina Hindu Bali
“Kami apresiasi pihak yang telah responsif sejak awal meluruskan ucapan sesat tersebut dengan cara elegan. Namun, ucapan yang telah mengecewakan masyarakat Bali telah memenuhi unsur penistaan dan ujaran kebencian sesuai Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 maka proses hukum tetap dilakukan,” kata Ketua DPD Bali Persadha Nusantara I Ketut Sae Tanju.
Persadha Nusantara pun bakal mengajak dan mendorong lembaga Hindu agar segera meluruskan berbagai hal yang telah menyesatkan tersebut sehingga semua umat di Indonesia memahami keindahan dan keluhuran ajaran agama Hindu.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Apa itu Diwali dan Kenapa di Indonesia Tidak Dijadikan Hari Libur?
-
Kenapa Kuil Hindu Murugan Temple Jakarta Ditutup? Viral di Media Sosial
-
Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa