SuaraBali.id - Desak Made Darmawati hina Hindu Bali mau dilaporkan ke Polda Bali. Sebelumnya sudah ada yang melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali.
Laporan selanjutnya akan dibuat Ormas Hindu Persadha Nusantara.
Suardana menyatakan bahwa ucapan yang disampaikan Desak Made Darmawati yang telah mualaf tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali adalah menyesatkan.
“Kami akan segera menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama Hindu dan masyarakat Bali yang dilakukan oleh Desak Darmawati yang viral di media sosial,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Sabtu (17/4/2021).
“Ucapannya soal Hindu di Bali memiliki banyak Tuhan, penilainnya terhadap upakara Ngaben, pohon yang sembahyangi sangat menyesatkan,” kata Suardana.
Suardana menambahkan bahwa ucapan yang dilakukan oleh Desak Dharmawati dalam sebuah acara tersebut telah menistakan ajaran Hindu yang adi luhung.
Ucapannya yang tidak benar itu telah membuat masyarakat Bali kecewa.
“Ucapannya yang menyebutkan Bali dipenuhi kegelapan karena banyak setan justru telah menistakan agama Hindu dan menghina masyarakat Bali,” ujarnya.
Untuk itu, Persadha Nusantara bersama organisasi mahasiswa Hindu, yaitu PD KMHDI Bali bakal melaporkan kasus ini ke Polda Bali.
Baca Juga: Ini Kata-kata Desak Made Darmawati Disebut Hina Hindu Bali
“Kami apresiasi pihak yang telah responsif sejak awal meluruskan ucapan sesat tersebut dengan cara elegan. Namun, ucapan yang telah mengecewakan masyarakat Bali telah memenuhi unsur penistaan dan ujaran kebencian sesuai Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 maka proses hukum tetap dilakukan,” kata Ketua DPD Bali Persadha Nusantara I Ketut Sae Tanju.
Persadha Nusantara pun bakal mengajak dan mendorong lembaga Hindu agar segera meluruskan berbagai hal yang telah menyesatkan tersebut sehingga semua umat di Indonesia memahami keindahan dan keluhuran ajaran agama Hindu.
Tag
Berita Terkait
-
Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Nyepi 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersamanya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih