Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 April 2021 | 04:07 WIB
YouTuber Muhammad Kace Murtadin dilaporkan ulama ke polisi karena menista Islam. (MCP Channel)

SuaraBali.id - YouTuber Muhammad Kace Murtadin dilaporkan ulama ke polisi karena menista Islam. Dia dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

YouTuber Muhammad Kace Murtadin dianggap telah menista Islam.

“Bukti-buktinya sudah kami serahkan ke petugas,” ujar KH Muhammad Jaiz Badri, juru bicara para ulama yang menjadi pelapor, Rabu kemarin.

Menurut Jaiz, terlapor alias YouTuber Muhammad Kace Murtadin sudah sering membuat konten video yang bersifat provokatif dan mengandung SARA.

Baca Juga: Bertrand Antolin Wakaf Ribuan Alquran, Ini Hukumnya Dalam Islam

Beberapa kontennya bahkan secara terang-terangan menyudutkan Islam. Misalnya, ia meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji. Selain itu, Muhammad Kace Murtadin juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat.

“Dia ini sudah pernah dilaporkan di Polda Metro Jaya karena kasus yang sama,” sambung Jaiz Badri.

Ulama yang juga pengasuh ponpes di Situbondo itu menuturkan bahwa terlapor tidak jera meski sebelumnya telah diaporkan untuk kasus serupa. Nyatanya, Muhammad Kace Murtadin masih saja terus-terusan membuat beragaam konten video provokatif.

Bedanya, kali ini video tidak langsung diunggah di akun YouTube-nya, melainkan di beberapa akun sekaligus.

“Mereka yang mengelola akun-akun ini seperti saling terkait,” jelas Jaiz lagi.

Baca Juga: Jadi Mualaf, Tere: Tak Ada Paksaan Dalam Memeluk Agama Islam

Kendati demikian, ia enggan menyoroti sang pengunggah video. Jaiz bersama ulama lain memilih untuk langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

“Masalah tidak akan ada kalau dia tidak membuat video. Nanti polisi pasti tahu siapa saja yang menyalahi undang-undang,” tegasnya.

Jaiz mengungkapkan bahwa beberapa ulama memilih untuk membuat laporan karena sepak terjang Muhammad Kace semakin mengkhawatirkan.

Sebab, belakangan terlapor lebih sering menyudutkan Islam. Ironisnya, ia juga mengaku mantan Muslim, tetapi herannya, justru tampak sering memakai peci di video-videonya. Jaiz pun menegaskan bahwasanya perbuatan terlapor tersebut tidak bisa dibiarkan. Terlebih, muncul kabar bahwa Kace tinggal di daerah Jatim.

“Laporan kami buat di Polda Jatim agar segera mendapat tindak lanjut.”

Dari sudut pandang Jaiz, terlapor kemungkinan besar hanyalah mencari sensasi untuk terkenal. Hanya saja, caranya salah.

“Buat konten untuk terkenal saja. Dapat uang dari video yang dibuat. Hampir semua videonya membenturkan dua pihak.”

Di konten videonya, terlapor sering mengaku sebagai orang yang berintelektual. Namun, ia mengajak Muslim segera pindah agama. Adapun modusnya, yaitu mengupas materi yang berkaitan dengan Islam dari sudut pandangnya.

“Menurut kami, menyalahi UU ITE karena videonya bersifat provokatif dan menghasut.”

Jaiz menambahkan bahwa pihaknya telah menyertakan sejumlah bukti saat melapor, mulai link videonya yang banyak tersebar di YouTube sampai transkrip ucapannya.

“Bapak Kapolda kami harapkan memberi atensi. Sebab, perkara ini cukup meresahkan Muslim. Khususnya di Jatim,” pungkas KH Muhammad Jaiz Badri.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa laporan para ulama tersebut sedang didalami oleh tim penyidik. Tepatnya, dugaan pidana yang dilakukan terlapor didalami oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus.

Load More