SuaraBali.id - Dipastikan, Presiden Jokowi reshuffle kabinet dan akan melantik 2 menteri. Bahkan ada 1 kementerian baru yang dibentuk Jokowi.
Ada pula 2 kementerian yang dilebur jadi satu. hal itu diceritakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Jokowi akan melantik dua menteri baru yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Ngabalin menyebut terkait siapa saja yang akan dilantik dan kapan, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
"Presiden Insya Allah akan melantik menteri baru (1) Menteri Dikbud/Ristek dan Menteri Investasi/Kepala BKPM," ujar Ngabalin dalam akun Twitternya @AliNgabalinNew, Rabu (14/4/2021).
Ngabalin membocorkan rencana Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet menteri. Jokowi dikabarkan akan mereshuffle kabintennya pada pekan ini.
Meski demikian, Ngabalin tak merinci kapan Jokowi akan mereshuffle kabinetnya.
"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang pekan-pekan ini," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Pernyataan Ngabalin menyusul Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui usulan pemerintah untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru.
Ketika ditanya apakah posisi Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia akan terkena reshuffle, Ngabalin belum bisa menyebut siapa Menteri yang terkena reshuffle.
Baca Juga: Apa Itu Reshuffle Kabinet yang Isunya Akan Dilakukan Presiden Jokowi?
"Itu yang saya belum tahu. Mungkin Kamis saya baru bisa langsung tahu," ucap dia.
Untuk diketahui, isu reshuffle kabinet muncul usai DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru. Persetujuan tersebut diputuskan saat Sidang Paripurna DPR RI pekan lalu.
Lewat surat tertanggal 30 Maret, Presiden Jokowi mengusulkan peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Jokowi juga mengusulkan pembentukan Kementerian Investasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo untuk menentukan seseorang menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.
Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi diisi Bambang Brodjonegoro.
"Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif," kata Azis dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat