Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 April 2021 | 13:34 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretarian Presiden)

SuaraBali.id - Dipastikan, Presiden Jokowi reshuffle kabinet dan akan melantik 2 menteri. Bahkan ada 1 kementerian baru yang dibentuk Jokowi.

Ada pula 2 kementerian yang dilebur jadi satu. hal itu diceritakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Jokowi akan melantik dua menteri baru yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Ngabalin menyebut terkait siapa saja yang akan dilantik dan kapan, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

"Presiden Insya Allah akan melantik menteri baru (1) Menteri Dikbud/Ristek dan Menteri Investasi/Kepala BKPM," ujar Ngabalin dalam akun Twitternya @AliNgabalinNew, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Apa Itu Reshuffle Kabinet yang Isunya Akan Dilakukan Presiden Jokowi?

Ngabalin membocorkan rencana Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet menteri. Jokowi dikabarkan akan mereshuffle kabintennya pada pekan ini.

Meski demikian, Ngabalin tak merinci kapan Jokowi akan mereshuffle kabinetnya.

"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang pekan-pekan ini," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).

Pernyataan Ngabalin menyusul Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui usulan pemerintah untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru.

Ketika ditanya apakah posisi Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia akan terkena reshuffle, Ngabalin belum bisa menyebut siapa Menteri yang terkena reshuffle.

Baca Juga: Istana Sebut Presiden Jokowi akan Lantik 2 Menteri Baru, Siapa Saja?

"Itu yang saya belum tahu. Mungkin Kamis saya baru bisa langsung tahu," ucap dia.

Untuk diketahui, isu reshuffle kabinet muncul usai DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru. Persetujuan tersebut diputuskan saat Sidang Paripurna DPR RI pekan lalu.

Lewat surat tertanggal 30 Maret, Presiden Jokowi mengusulkan peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Jokowi juga mengusulkan pembentukan Kementerian Investasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo untuk menentukan seseorang menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.

Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi diisi Bambang Brodjonegoro.

"Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif," kata Azis dalam keterangannya.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah melakukan peleburan terhadap dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Peleburan dua kementerian tersebut telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (9/4/2021).

"Saat ini semua negara dan instansi harus memperkuat riset, jadi sudah tepat langkah Presiden dalam membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk digabung menjadi satu bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan," ujarnya.

Dia menjelaskan fokus pemerintah saat ini bagaimana meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan IPM tidak dapat meningkat jika riset dan pengembangan tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, peningkatan IPM itu dapat dilakukan dengan melakukan latihan dari waktu ke waktu dan menempatkan seseorang yang tepat.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4).

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Kedua menurut dia, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Load More