SuaraBali.id - Dipastikan, Presiden Jokowi reshuffle kabinet dan akan melantik 2 menteri. Bahkan ada 1 kementerian baru yang dibentuk Jokowi.
Ada pula 2 kementerian yang dilebur jadi satu. hal itu diceritakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Jokowi akan melantik dua menteri baru yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Ngabalin menyebut terkait siapa saja yang akan dilantik dan kapan, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
"Presiden Insya Allah akan melantik menteri baru (1) Menteri Dikbud/Ristek dan Menteri Investasi/Kepala BKPM," ujar Ngabalin dalam akun Twitternya @AliNgabalinNew, Rabu (14/4/2021).
Ngabalin membocorkan rencana Jokowi untuk melakukan perombakan kabinet menteri. Jokowi dikabarkan akan mereshuffle kabintennya pada pekan ini.
Meski demikian, Ngabalin tak merinci kapan Jokowi akan mereshuffle kabinetnya.
"Pokoknya pekan ini. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang pekan-pekan ini," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Pernyataan Ngabalin menyusul Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui usulan pemerintah untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru.
Ketika ditanya apakah posisi Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia akan terkena reshuffle, Ngabalin belum bisa menyebut siapa Menteri yang terkena reshuffle.
Baca Juga: Apa Itu Reshuffle Kabinet yang Isunya Akan Dilakukan Presiden Jokowi?
"Itu yang saya belum tahu. Mungkin Kamis saya baru bisa langsung tahu," ucap dia.
Untuk diketahui, isu reshuffle kabinet muncul usai DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru. Persetujuan tersebut diputuskan saat Sidang Paripurna DPR RI pekan lalu.
Lewat surat tertanggal 30 Maret, Presiden Jokowi mengusulkan peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Jokowi juga mengusulkan pembentukan Kementerian Investasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo untuk menentukan seseorang menduduki posisi menteri hasil peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.
Saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi diisi Bambang Brodjonegoro.
"Tentunya posisi peleburan Kementerian ini hanya akan dipimpin oleh satu orang yang akan memimpin, siapa yang pas dan tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogratif," kata Azis dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Sebut JK Idola, Pakar Komunikasi: Gibran Sudah Belajar Banyak, Tak Lagi Terpancing Kritik Pedas
-
Warisan Jokowi Buat RI Kebagian Duit Rp147 Triliun Dalam 3 Bulan
-
Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel