SuaraBali.id - Download PDF jadwal puasa Denpasar Bali versi Muhammadiyah. Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1442 H pada Selasa (13/14/2021) besok.
Dalam pengumuman tersebut ditetapkan tentang awal puasa 1 Ramadan dan Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha pada 2021. Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada 13 April 2021.
Rukun puasa merupakan jalan hidup yang tak boleh dilewatkan pengetahuan dan penerapannya bagi siapapun yang berniat menjalankan puasa. Mengenai rukun puasa ini tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 183.
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan bagi kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu supaya kamu bertakwa.”
Oleh karena itu, sangat disarankan agar Anda memahami apa itu rukun puasa dan kenapa Anda harus menjalakannya.
Rukun Puasa Berdasarkan Fikih Islam
Berdasarkan fikih islam, ada empat rukun puasa, antara lain sebagai berikut:
1. Niat Puasa
Rukun puasa yang pertama adalah niat puasa. Niat dilakukan untuk mempertegas amalan yang sedang dilakukan. Niat dibaca ketika Anda mau puasa wajib dan juga sunah. Oleh karenanya, mempelajari niat puasa wajib atau sunah menjadi laku yang sangat penting.
Baca Juga: Angga Panji, Siswa SD Bali Menang Olimpiade Matematika saat Pandemi COVID
Adapun niat berpuasa ada tiga macam, antara lain:
- Berniat di malam hari sebelum subuh. Anda bisa mengucapkan niat puasa di malam hari sebelum subuh. Berdasarkan hadis dari Haffashah–Ummul Mukminin, niat puasa wajib yang disebutkan sebelum dimulainya fajar subuh dapat menyebabkan puasa tidak sah.
- Namun, untuk puasa sunah, kamu boleh mengucapkan niat di pagi hari. Dengan catatan dilakukan sebelum waktu zawal atau tergelincirnya matahari ke barat.
- Menegaskan Niat. Niat puasa harus didasarkan pada tujuan untuk menegaskan puas wajib atau puasa sunah.
- Niat yang harus diulang setiap malam. Ada jenis niat puasa yang harus dibaca tiap malam sebelum memasuki subuh. Niat tersebut ditujukan untuk
puasa hari berikutnya. Misalnya niat puasa wajib hari senin diucapkan pada hari minggu malam ketika sahur.
2. Menahan Diri dari Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Anda harus mampu menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa ialah:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh
- Marah sampai lupa diri
- Berhubungan seksual
- Nifas
- Murtad
- Muntah disengaja
3. Menahan Diri dari Jima
Jima artinya berhubungan badan. Persoalan ini ditegaskan dalam surah Al Baqarah ayat 187, yakni:
“Dihalalkan untuk kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istrimu. Istrimu adalah pakaian untukmu dan kamu adalah pakaian untuk istrimu. Allah Swt mengetahui bahwas kamu tidak bisa menahan nafsu. Karena itu, Allah Swt mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka campurilah istrimu dan ikuti apa yang ditetapkan oleh Allah Swt untukmu, dan makan minumlah hingga terang untukmu benang putih dari benang hitam, yakni fajar. Sempurnakan puasa hingga malam, janganlah kamu mencampuri istrimu, sedang kamu beritikaf di dalam massjid. Itulah larangan Allah Swt, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah Awt menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa.”
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA