SuaraBali.id - Pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 03.00 WITA,telah terjadi pencurian di Villa Joglo II Banjar Pengembungan Desa Prerenan Mengwi Badung.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Polisi Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi Badung berhasil menangkap seorang pelakunya, Purwandi, dan seorang lainnya masih buron.
"Dua kawanan maling ini membobol villa yang dihuni wisatawan asal Irlandia Utara, Houghton Mathew James (49)," ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Fiah Kurniawandari didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sukadi, Jumat (9/4/2021).
Menurut Kapolsek Diah, pelaku Purwadi beraksi bersama temannya RH. Keduanya memiliki peran dalam aksi pencurian itu. Lelaki asal Banyuwangi Jawa Timur ini bertugas yang mengambil, sedangkan RH berperan merencanakan pencurian dan menyiapkan kendaraan.
Dijelaskannya, kedua pencuri ini singgah di Villa Joglo yang dihuni korban dan keluarganya, pada Rabu (18/4/2021) sekitar pukul 00.30 WITA. Pada saat kejadian, Houghton Mathew James dan keluarga sedang pulas tidur.
Pelaku memanjat tembok villa di sisi barat kemudian masuk ke ruang tamu yang pintunya tidak terkunci.
"Barang curian yang diambil di villa berupa sebuah laptop, 1 HP Samsung dan 1 buah Apple Ipad warna putih dengan kerugian Rp8 juta," ujar Kapolsek.
Menerima laporan pencurian tadi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan lidik. Hasil penyelidikan yang dimulai dari keterangan saksi dan olah TKP, pelaku mengarah ke Purwandi dan RH asal Bandung.
Pengejaran berlangsung sampai ke Banyuwangi Jawa Timur, pada Selasa (30/3/2021). Tim mendapat informasi Purwandi berada di sana. Tapi setelah dicek, dia sudah kabur dari rumahnya.
"Setelah kami lacak, pelaku ternyata sembunyi di Penamparan Denpasar," tambahnya.
Akhirnya, pelaku dibekuk di rumah kosnya di Penamparan Denpasar, pada Kamis (8/4/2021). Kepada Polisi, Purwandi
mengakui aksi pencurian di Villa Joglo hasilnya dibagi dua.
Purwandi mendapatkan smartphone Samsung, dan RH laptop dan iPad Apple warna putih. Barang hasil curian dijual Purwandi ke saksi Mujiono di Pidada Denpasar senilai Rp.700.000. Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan bayar kos dan kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR