SuaraBali.id - Pegawai KPK colong emas 1,9 kg barang sitaan korupsi. Pegawai KPK maling itu langsung dipecat dengan tidak hormat.
Pegawai KPK maling itu berinisial IGAS.
"Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
"Barang bukti itu jumlahnya cukup banyak ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan. Kalau ditotal semuanya emas batangan itu adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram dua kilogram," kata dia.
Dalam dua minggu ini mereka sudah menyidangkan terkait pelanggaran kode etik oleh seorang pegawai KPK yang merupakan anggota satuan tugas (satgas) ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK.
"Perbuatan ini sebetulnya sudah merupakan suatu perbuatan yang tergolong pada perbuatan tindak pidana tetapi walaupun sudah tergolong tindak pidana tentunya dia juga merupakan perbuatan yang melanggar etik," dia berucap.
Dewan Pengawas KPK telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik tersebut.
"Kasus ini duduk perkaranya adalah bahwa yang bersangkutan mengambil barang bukti yang ada pada penyimpanan barang bukti karena dia seorang anggota juga di situ, anggota satgas, sehingga dia bisa mengambil barang bukti. Barang bukti dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kami lelang untuk negara," kata Panggabean.
Purnomo adalah bekas kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?
Ia menyatakan, sebagian dari barang bukti yang sudah diambil tersebut yang dikategorikan sebagai pencurian atau penggelapan itu digadaikan IGAS.
"Karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk membayar utang-utangnya. Cukup banyak utangnya karena ternyata yang bersangkutan ini terlibat di dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex-forek itu," kata Panggabean.
Selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan disidang Dewan Pengawas KPK.
"Dengan bunyi amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan suatu pelanggaran kode etik tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dan ini adalah suatu pelanggaran dari nilai-nilai integritas yang kami atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," katanya.
"Dan karena perbuatannya menimbulkan dampak yang sangat merugikan dan berpotensi terjadinya juga kerugian keuangan negara dan sudah terjadi. Bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas tinggi sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan ini. Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," dia berkata. (Antara)
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt