SuaraBali.id - Komika Ernest Prakasa jadi perhatian publik karena komentar foto pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di Twitter Setneg. Bahkan Ernest Prakasa muntah dengan menampilkan emoji di Twitternya.
Dalam protesnya itu, Ernest Prakasa keberatan lantaran pernikahan yang merupakan acara pribadi diunggah di akun Twitter resmi Sekretariat Negara.
Foto tersebut menunjukkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subiyanto yang turut menghadiri pernikahan.
Kritik-kritik pedas memang kerap dilontarkan Ernest Prakasa lewat perannya sebagai komika maupun sutradara.
Ernest Prakasa lahir di Jakarta 29 Januari 1982. Laki-laki lulusan Universitas Padjajaran ini mengawali karir dengan mengikuti ajang Stand Up Comedy pada 2011.
Saat itu Ernest menduduki peringkat ketiga. Jalan menjadi komika terbuka setelah berkolaborasi dengan komika yang lebih senior seperti Raditya Dika dan Pandji Pragiwaksono.
Walau demikian, menjadi komika buka jalan pertama Ernest Prakasa menjajaki dunia hiburan. Sebelumnya dia berkiprah di dunia musik dengan bergabung bersama Universal Music dan Sony Music.
Namun ketertarikannya pada stand up comedy justru membawa Ernest pada jalan yang lain.
Ernest merupakan ketua pertama sekaligus perintis komunitas komika yang bernama Stand Up Indo hingga Juni 2013.
Baca Juga: Jokowi Kondangan ke Aurel, Rocky Gerung: Gila, Privat Jadi Peristiwa Publik
Selain itu, Ernest juga sudah beberapa kali mengadakan tur Stand Up Comedy keliling Indonesia.
Ernest mengadakan tur stand up comedy pertama kali pada tahun 2012 yang diberi nama Tour Merem Melek. Ia melakukan tour di 11 kota yakni Bandung, Semarang, Solo, Denpasar, Malang, Surabaya, Makassar, Kendari, Samarinda, Palangkaraya dan ditutup di Gedung Kesenian Jakarta pada tanggal 10 Juli 2012.
Pada 9 Februari 2013, Ernest menggelar sebuah pertunjukan Stand Up Comedy bersama komedian Tionghoa-Indonesia lainnya dengan tajuk Ernest Prakasa & The Oriental Bandits yang digelar di Gedung Kesenian Jakarta.
Pertunjukan tersebut digelar satu hari sebelum Imlek. Selanjutnya, pada November 2013, Ernest kemudian melakukan tur keduanya yang diberi nama Illucinati.
Stand up comedy membawa kesempatan lain bagi Ernest Prakasa. Dia mulai meniti karier di dunia film baik sebagai sutradara maupun aktor. Dia bermain dalam beberapa judul film seperti Make Money (2013), Comic 8 (2014), Kukejar Cinta ke Negeri Cina (2014) dan CJR The Movie (2015).
Sebagai sutradara Ernest Prakasa menggarap film Cek Toko Sebelah (2016) Susah Sinyal (2017), Milly and Mamet (2019) serta Imperfect (2019).
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Bobby, Ini Tokoh Lain yang Dikaitkan dengan Broken Strings
-
Atta Halilintar Panik Cari Ameena yang Hilang Saat Liburan di Chimelong
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji
-
Padahal Jarang Muncul di TV, Rumah Senilai Rp50 Miliar Aura Kasih Dipertanyakan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan