SuaraBali.id - Tim Buser Kapolsek Rasanae Barat, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menciduk tiga pelaku prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, Rabu (31/3/2021). Ironisnya, salah satu pelaku adalah pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah setempat.
Tiga pelaku prostitusi yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini dibekuk di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 WITA.
Pelaku DRW (35 tahun) adalah warga Kelurahan Lewirato. Sementara ART (25 tahun) merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana'e Timur.
Sedangkan satu pelaku wanita berinisial SOT yang masih berusia 20 tahun adalah warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima.
“Ketiga pelaku masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik. Ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Ipda Dediansyah, Kanit Kapolsek Rasanae Barat, dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Dediansyah menerangkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB).
"Semua BB juga telah kami amankan,” tandas Ipda Dediansyah lagi.
Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggrebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud.
Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerapkali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.
Menanggapi laporan warga, pihaknya bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penggerebekan di mana mereka mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.
Baca Juga: Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!
“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.
Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp50 ribu.
“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.
Berita Terkait
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
-
Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek
-
Bisnis Esek-esek di Jalan Kenanga, Sekali Kencan Dibayar Rp 150 Ribu
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Geruduk Hiburan Malam My Stars Dadap
-
Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri di Makassar Diamankan di Tiga Tempat
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri