SuaraBali.id - Tim Buser Kapolsek Rasanae Barat, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menciduk tiga pelaku prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, Rabu (31/3/2021). Ironisnya, salah satu pelaku adalah pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah setempat.
Tiga pelaku prostitusi yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini dibekuk di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 WITA.
Pelaku DRW (35 tahun) adalah warga Kelurahan Lewirato. Sementara ART (25 tahun) merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana'e Timur.
Sedangkan satu pelaku wanita berinisial SOT yang masih berusia 20 tahun adalah warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima.
“Ketiga pelaku masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik. Ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Ipda Dediansyah, Kanit Kapolsek Rasanae Barat, dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Dediansyah menerangkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB).
"Semua BB juga telah kami amankan,” tandas Ipda Dediansyah lagi.
Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggrebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud.
Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerapkali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.
Menanggapi laporan warga, pihaknya bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penggerebekan di mana mereka mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.
Baca Juga: Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!
“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.
Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp50 ribu.
“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.
Berita Terkait
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
-
Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek
-
Bisnis Esek-esek di Jalan Kenanga, Sekali Kencan Dibayar Rp 150 Ribu
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Geruduk Hiburan Malam My Stars Dadap
-
Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri di Makassar Diamankan di Tiga Tempat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk