SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali prioritaskan vaksin COVID-19 untuk TKI dari daerah setempat yang akan berangkat ke luar negeri pada akhir April atau awal Mei 2021. Diharapkan para TKI disuntik vaksin COVID-19 di tahap kedua.
Oleh karena itu, ucap dia, sebaiknya warga Bali yang akan berangkat sebagai pekerja migran sudah dengan tahapan vaksinasi COVID-19 yang lengkap.
"Jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, pekerja migran Indonesia ini batal berangkat karena harus menunggu jadwal vaksinasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pekerja migran Indonesia di Denpasar.
Sesuai ketentuan secara nasional, vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari. "Maka, khusus bagi pekerja migran yang akan berangkat pada akhir bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke-14," ucapnya.
Baca Juga: Studi: Vaksin Pfizer 100 Persen Efektif Lindungi Remaja dari Virus Corona
Dengan demikian, ujar Dewa Indra, pendataan pekerja migran Indonesia harus dilakukan dengan cepat dan tepat agar jangan sampai calon pekerja migran tidak bisa berangkat akibat ketinggalan jadwal penerbangan.
Sejak melakukan peninjauan vaksinasi di hari pertama dan kedua Dewa Indra memiliki beberapa catatan yang harus diperbaiki, yakni pemanggilan calon penerima vaksin harus dilengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda.
Hal itu, ujar dia, agar tidak terjadi penumpukan dan pekerja migran menunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama dan hari ini calon penerima vaksin sudah mulai bergelombang dan penumpukan tidak terjadi.
Dewa Indra pun telah meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali untuk memastikan semua pekerja migran yang kembali ke Bali pada 2020 tahu terkait informasi ini.
Di samping itu disediakan dan disiapkan tempat vaksinasi di Kota Denpasar melalui link pendaftaran yang juga sudah tersedia.
Baca Juga: Duh! Vaksin Johnson & Johnson Gagal Pemeriksaan Kualitas
"Semua pihak harus menggali informasi, melakukan ricek dan menyebarkan informasi dari mulut ke mulut agar mereka (PMI) yang akan berangkat dapat dipastikan sudah melakukan dan mendapatkan layanan vaksinasi lengkap," kata pria yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Rekomendasi Pinjaman Modal Usaha dari BRI untuk Pekerja Migran atau TKI
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem