SuaraBali.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY nyatakan tak ada dualisme Partai Demokrat setelah KLB kubu Moeldoko ditolak pemerintah alias gagal. AHY pun langsung menyatakan dirinya adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah.
AHY terima kasih banget ke Presiden Jokowi yang membuktikan hukum ditegakkan dengan adil.
“Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Sekali lagi tidak ada dualisme. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor Partai Demokrat yang disiarkan Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
AHY gagal dikudeta Moeldoko. AHY terima kasih ke Jokowi dan bersyukur pemerintah Jokowi menolak KLB Demokrat hasil Deli Serdang.
AHY menilai keputusan pemerintah menolak KLB itu adalah kemenangan bukan cuma untuk Partai Demokrat saja tapi juga kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati kami menerima keputusan terseut. Kami bersyukur ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi kehidupan demokrasi di Tanah Air, Alhamdulillah dalam kasus ini hukum ditegakkan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” ujar AHY.
AHY mengucapkan deretan terima kasih kepada jajaran pemerintah yang telah bertindak objektif memutus KLB Demokrat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargan setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi, yang telah menunaikan janji pemerintah untuk tegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya khususnya dalam KLB ilegal dan inkonstitusional,” ujar putra SBY itu.
AHY kemudian menyampaikan terima kasih ke Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran komisioner KPU, jajaran Kemenkumham dan unsur pemerintah lainnya.
Baca Juga: Demokrat Moeldoko Ditolak, Yasonna: Bukti Pemerintah Bertindak Objektif
Kementerian Hukum dan HAM tolak KLB Demokrat Deli Serdang karena tidak bisa melengkapi syarat pengesahan kepengurusan. Menkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah membuktikan transparan dan netral dalam memutus persoalan partai politik ini.
Nah setelah mengumumkan pemerintah tolak KLB Demokrat, Menkumham pun menyindir kubu dan pihak yang selama ini menyudutkan pemerintah dala kisruh Partai Demokrat ini. Apa ya kata Menkumham?
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah telah terbuka dan objektif dalam memutus permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
“Kami sampaikan sejak sejak awal pemerintah bertindak objektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini,” tegas Yasonna dalam konferensi pers virtual, Rabu 31 Maret 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo
-
Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!
-
Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian