SuaraBali.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY nyatakan tak ada dualisme Partai Demokrat setelah KLB kubu Moeldoko ditolak pemerintah alias gagal. AHY pun langsung menyatakan dirinya adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah.
AHY terima kasih banget ke Presiden Jokowi yang membuktikan hukum ditegakkan dengan adil.
“Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Sekali lagi tidak ada dualisme. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor Partai Demokrat yang disiarkan Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
AHY gagal dikudeta Moeldoko. AHY terima kasih ke Jokowi dan bersyukur pemerintah Jokowi menolak KLB Demokrat hasil Deli Serdang.
AHY menilai keputusan pemerintah menolak KLB itu adalah kemenangan bukan cuma untuk Partai Demokrat saja tapi juga kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati kami menerima keputusan terseut. Kami bersyukur ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat tapi kehidupan demokrasi di Tanah Air, Alhamdulillah dalam kasus ini hukum ditegakkan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” ujar AHY.
AHY mengucapkan deretan terima kasih kepada jajaran pemerintah yang telah bertindak objektif memutus KLB Demokrat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargan setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi, yang telah menunaikan janji pemerintah untuk tegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya khususnya dalam KLB ilegal dan inkonstitusional,” ujar putra SBY itu.
AHY kemudian menyampaikan terima kasih ke Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran komisioner KPU, jajaran Kemenkumham dan unsur pemerintah lainnya.
Baca Juga: Demokrat Moeldoko Ditolak, Yasonna: Bukti Pemerintah Bertindak Objektif
Kementerian Hukum dan HAM tolak KLB Demokrat Deli Serdang karena tidak bisa melengkapi syarat pengesahan kepengurusan. Menkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah membuktikan transparan dan netral dalam memutus persoalan partai politik ini.
Nah setelah mengumumkan pemerintah tolak KLB Demokrat, Menkumham pun menyindir kubu dan pihak yang selama ini menyudutkan pemerintah dala kisruh Partai Demokrat ini. Apa ya kata Menkumham?
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah telah terbuka dan objektif dalam memutus permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
“Kami sampaikan sejak sejak awal pemerintah bertindak objektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini,” tegas Yasonna dalam konferensi pers virtual, Rabu 31 Maret 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi