Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 30 Maret 2021 | 08:02 WIB
Ilustrasi penampakan mesin ATM Bank Mandiri. [Suara.com/Aziz]

SuaraBali.id - Pembobol mesin ATM Bank Mandiri diketahui merupakan residivis, berasal dari Bulgaria, bernama Ilias Danimil Saif alias Rehman (20).

Rehman mengaku telah beraksi di empat TKP mesin ATM, salah satunya di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, tersangka Rehman pernah tersangkut kasus kejahatan skimming di negaranya Bulgaria.

Sesuai kejahatan sebelumnya, tidak hanya membobol, pelaku juga skimming di tiga TKP wilayah Bali.

Baca Juga: Satpam Asal Bulgaria Bobol ATM dan Lakukan Skimming

Aksinya tercatat di mesin ATM di supermarket Pepito Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (12/3) pukul 06.00 WITA.

Kemudian, di Supermarket Pepito, Umalas, Canggu, Kuta Utara, Badung. Terakhir mesin ATM di Jalan Seririt, Singaraja, Buleleng.

"Ia juga mengaku pernah melakukan skimming di wilayah Mataram NTB. Kami juga berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda NTB," terang Kombes Raharjo, dilansir laman BeritaBali, Selasa (30/3/2021).

penangkapan terhadap Rehman dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak Bank yang merasa dirugikan. Rekaman CCTV pun mengarah ke tersangka warga negara asing.

Namun, polisi sulit menangkap karena tersangka sering berpindah tempat tinggal. Setelah mendalami penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap tersangka di Guest House De Rose, di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat (26/3/2021) malam.

Baca Juga: Ini Hasil Penyelidikan Polisi Tentang Maraknya Pengrusakan ATM di Bali

"Pelaku kami tangkap di wilayah Canggu Kuta Utara," ungkap Kombes Raharjo.

Rehman mencongkel kaset reject mesin ATM dengan menggunakan linggis. Sementara, dari dua mesin ATM tersebut, Rehman mendapat uang sebanyak Rp 2,5 juta.
Beruntung, brankas penyimpanan uang pada mesin ATM tidak berhasil dibongkar.

"Dia beraksi dengan jalan kaki membawa linggis untuk mencongkel mesin ATM. Bertepatan dengan hari raya Nyepi. Linggis didapat dari penginapannya," kata kombes Raharjo.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang linggis, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 unit HP, 1 unit laptop dan perlengkapan skimming, 1 buah pisau cutter, gergaji besi, dan peralatan lainnya.

"Kerugian materil yang dialami korban akibat pengrusakan sebesar Rp 87,5 juta. Sementara kerugian materiil dalam kasus skimming Rp 100 juta," ujarnya.

Load More