SuaraBali.id - Pembobol mesin ATM Bank Mandiri diketahui merupakan residivis, berasal dari Bulgaria, bernama Ilias Danimil Saif alias Rehman (20).
Rehman mengaku telah beraksi di empat TKP mesin ATM, salah satunya di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, tersangka Rehman pernah tersangkut kasus kejahatan skimming di negaranya Bulgaria.
Sesuai kejahatan sebelumnya, tidak hanya membobol, pelaku juga skimming di tiga TKP wilayah Bali.
Aksinya tercatat di mesin ATM di supermarket Pepito Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (12/3) pukul 06.00 WITA.
Kemudian, di Supermarket Pepito, Umalas, Canggu, Kuta Utara, Badung. Terakhir mesin ATM di Jalan Seririt, Singaraja, Buleleng.
"Ia juga mengaku pernah melakukan skimming di wilayah Mataram NTB. Kami juga berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda NTB," terang Kombes Raharjo, dilansir laman BeritaBali, Selasa (30/3/2021).
penangkapan terhadap Rehman dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak Bank yang merasa dirugikan. Rekaman CCTV pun mengarah ke tersangka warga negara asing.
Namun, polisi sulit menangkap karena tersangka sering berpindah tempat tinggal. Setelah mendalami penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap tersangka di Guest House De Rose, di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat (26/3/2021) malam.
Baca Juga: Satpam Asal Bulgaria Bobol ATM dan Lakukan Skimming
"Pelaku kami tangkap di wilayah Canggu Kuta Utara," ungkap Kombes Raharjo.
Rehman mencongkel kaset reject mesin ATM dengan menggunakan linggis. Sementara, dari dua mesin ATM tersebut, Rehman mendapat uang sebanyak Rp 2,5 juta.
Beruntung, brankas penyimpanan uang pada mesin ATM tidak berhasil dibongkar.
"Dia beraksi dengan jalan kaki membawa linggis untuk mencongkel mesin ATM. Bertepatan dengan hari raya Nyepi. Linggis didapat dari penginapannya," kata kombes Raharjo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang linggis, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 unit HP, 1 unit laptop dan perlengkapan skimming, 1 buah pisau cutter, gergaji besi, dan peralatan lainnya.
"Kerugian materil yang dialami korban akibat pengrusakan sebesar Rp 87,5 juta. Sementara kerugian materiil dalam kasus skimming Rp 100 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gagal Gasak Uangnya, Komplotan Pencuri Bawa Pulang Mesin ATM
-
Nora Alexandra Polisikan Oknum Nakal yang Catut Namanya
-
Picu Perdebatan Warganet, Viral Cuitan Etika Dasar saat Menggunakan ATM
-
Minimarket Dibobol Maling Uang di Brankas dan Mesin ATM Raib
-
Banyak Kecelakaan, 4 Titik Jalan di Bali Akan Dipasang Tilang Elektronik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026
-
5 'Spot Healing' Lari Paling Instagramable di Bali