SuaraBali.id - Pembobol mesin ATM Bank Mandiri diketahui merupakan residivis, berasal dari Bulgaria, bernama Ilias Danimil Saif alias Rehman (20).
Rehman mengaku telah beraksi di empat TKP mesin ATM, salah satunya di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, tersangka Rehman pernah tersangkut kasus kejahatan skimming di negaranya Bulgaria.
Sesuai kejahatan sebelumnya, tidak hanya membobol, pelaku juga skimming di tiga TKP wilayah Bali.
Aksinya tercatat di mesin ATM di supermarket Pepito Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (12/3) pukul 06.00 WITA.
Kemudian, di Supermarket Pepito, Umalas, Canggu, Kuta Utara, Badung. Terakhir mesin ATM di Jalan Seririt, Singaraja, Buleleng.
"Ia juga mengaku pernah melakukan skimming di wilayah Mataram NTB. Kami juga berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda NTB," terang Kombes Raharjo, dilansir laman BeritaBali, Selasa (30/3/2021).
penangkapan terhadap Rehman dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak Bank yang merasa dirugikan. Rekaman CCTV pun mengarah ke tersangka warga negara asing.
Namun, polisi sulit menangkap karena tersangka sering berpindah tempat tinggal. Setelah mendalami penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap tersangka di Guest House De Rose, di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat (26/3/2021) malam.
Baca Juga: Satpam Asal Bulgaria Bobol ATM dan Lakukan Skimming
"Pelaku kami tangkap di wilayah Canggu Kuta Utara," ungkap Kombes Raharjo.
Rehman mencongkel kaset reject mesin ATM dengan menggunakan linggis. Sementara, dari dua mesin ATM tersebut, Rehman mendapat uang sebanyak Rp 2,5 juta.
Beruntung, brankas penyimpanan uang pada mesin ATM tidak berhasil dibongkar.
"Dia beraksi dengan jalan kaki membawa linggis untuk mencongkel mesin ATM. Bertepatan dengan hari raya Nyepi. Linggis didapat dari penginapannya," kata kombes Raharjo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebatang linggis, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 unit HP, 1 unit laptop dan perlengkapan skimming, 1 buah pisau cutter, gergaji besi, dan peralatan lainnya.
"Kerugian materil yang dialami korban akibat pengrusakan sebesar Rp 87,5 juta. Sementara kerugian materiil dalam kasus skimming Rp 100 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gagal Gasak Uangnya, Komplotan Pencuri Bawa Pulang Mesin ATM
-
Nora Alexandra Polisikan Oknum Nakal yang Catut Namanya
-
Picu Perdebatan Warganet, Viral Cuitan Etika Dasar saat Menggunakan ATM
-
Minimarket Dibobol Maling Uang di Brankas dan Mesin ATM Raib
-
Banyak Kecelakaan, 4 Titik Jalan di Bali Akan Dipasang Tilang Elektronik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel